Suara.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat layanan berbasis metaverse bernama Kovi Otda atau Konsultasi Virtual Otonomi Daerah.
Inovasi teknologi berbasis metaverse itu diklaim mampu menekan potensi korupsi di lingkungan pemerintah daerah (pemda).
Dua aplikasi dengan sistem daring tersebut diluncurkan pada acara peringatan Hari Otda ke-26 yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Senin (25/4/2022). Kemendagri membuat dua sistem daring SI LPPD dan Kovi Otda untuk mempermudah penyelenggaraan pemerintahan di setiap daerah. Pemda kini dapat berkonsultasi dengan pemerintah pusat melalui jagat maya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Otda Akmal Malik mengatakan sejumlah kemajuan telah ditorehkan melalui dua inovasi teknologi terakhir. Menurut Suhajar, inovasi tersebut memungkinkan pejabat dapat menempati ruang virtual secara bersama meski posisinya berada di daerah masing-masing.
Baca Juga: Pro Kontra Kemendagri Luncurkan Layanan Berbasis Metaverse: Efektif Nggak Buat Masyarakat?
“Hari ini, Alhamdulillah, Pak Akmal Dirjen Otda dan kawan-kawan me-launching bagaimana cara kawan-kawan berkonsultasi. Yang selama ini dilaksanakan secara manual, karena dengan teknologi yang sudah sangat canggih sekali, (dapat menggunakan) teknologi avatar,” kata Suhajar seperti dikutip dari laman kemendagri.go.id, Rabu (26/4/2022).
Lantas, apa itu Kovi Otda?
Kovi Otda atau Konsultasi Virtual Otonomi Daerah nantinya berfungsi untuk memfasilitasi pemda dalam melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat secara virtual. Dalam layanan tersebut, pemda bisa melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat secara langsung melalui tampilan tiga dimensi.
Kemendagri berharap berbagai terobosan yang dilakukan Ditjen Otda semakin mempermudah layanan, khususnya bagi pemda untuk berkonsultasi. Dengan terobosan tersebut, pemda tidak mesti datang ke kantor Kemendagri untuk berkonsultasi, tapi cukup masuk ke dalam aplikasi sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Layanan berbasis metaverse itu dapat diakses melalui www.kovi.otda.kemendagri.go.id. Kemendagri akan memberikan akun kepada Pemda untuk mengakses layanan tersebut. Nantinya, Pemda bisa berkonsultasi dengan pemerintah pusat melalui tampilan tiga dimensi.
Baca Juga: 4 Fakta Kovi Otda, Layanan Berbasis Metaverse yang Diluncurkan Kemendagri
Selain memudahkan konsultasi, Kovi Otda diklaim dapat menekan potensi korupsi pemerintah daerah. Kemendagri juga melakukan sejumlah upaya lain untuk memerangi korupsi yakni membuat produk hukum dan memilih ASN terbaik untuk menjalankannya.
Kontributor : Alan Aliarcham