Suara.com - Elon Musk harus membayar Twitter sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp 14 triliun apabila ia gagal menyelesaikan akuisisi perusahaan senilai 44 miliar dolar AS atau Rp 633 triliun.
Melansir Gadgets360, Rabu (27/4/2022), salah satu syarat pembayaran Musk adalah jika kesepakatan gagal karena ekuitas, utang, dan atau pembiayaan pinjaman margin yang dibutuhkan tidak terpenuhi, maka hal itu akan berlaku.
Twitter pada Senin lalu mengatakan bahwa Musk telah mendapatkan 25,5 miliar dolar AS (Rp 367 triliun) dalam bentuk utang dan pembiayaan pinjaman margin, serta memberikan komitmen ekuitas 21 miliar dolar AS.
Twitter yang tunduk pada pembatasan no-shop, juga harus membayar biaya pembatalan yang sama apabila dalam keadaan tertentu.
Baca Juga: Instagram Uji Fitur Pin Konten Favorit ala TikTok dan Twitter
Dokumen pengajuan itu juga mengungkap kalau kesepakatan itu dapat dihentikan jika tidak selesai pada 24 Oktober nanti. Tapi deadline itu bisa diperpanjang hingga enam bulan untuk kondisi tertentu seperti izin anti-monopoli dan investasi asing.
Seperti diketahui, Elon Musk resmi membeli Twitter seharga 44 miliar dolar AS atau Rp 633 triliun.
Twitter akan menjadi perusahaan tertutup setelah transaksi selesai. Artinya saham tidak lagi diperdagangkan secara publik dan Twitter akan dihapus dari bursa saham.
Salah satu alasan Musk membeli Twitter adalah dorongannya untuk menerapkan kebebasan berbicara di platform. Musk juga mengindikasikan bahwa dirinya ingin melonggarkan kebijakan moderasi konten Twitter, mengatasi penipuan cryptocurrency dan BOT, menambahkan tombol edit, dan algoritma open-source.
Baca Juga: Gaya Hidup Elon Musk: Pakai Kaos Oblong Rp370 Ribu dan Ngontrak di Rumah Sederhana