Dipecat Elon Musk, Bos Twitter Bisa Dapat Pesangon Rp 605 Miliar

Rabu, 27 April 2022 | 13:33 WIB
Dipecat Elon Musk, Bos Twitter Bisa Dapat Pesangon Rp 605 Miliar
Kantor Twitter. [Josh Edelson/AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - CEO Twitter saat ini, Parag Agrawal, bisa mendapatkan pesangon 42 juta dolar AS atau sekitar Rp 605 miliar jika Elon Musk memecatnya dari pimpinan Twitter.

Mengutip Times of India, Rabu (27/4/2022), Agrawal akan menerima sekitar Rp 605 miliar jika diberhentikan dalam waktu 12 bulan setelah diangkat jadi CEO Twitter.

Agrawal sendiri menggantikan Jack Dorsey pada November 2021. Tapi setelah Elon Musk membeli Twitter seharga 44 miliar dolar AS (Rp 633 triliun), masa depannya di perusahaan tampaknya tidak pasti.

Ia mengatakan kalau saat ini memang tidak ada rencana PHK ke karyawan Twitter.

Baca Juga: Curhat Pendiri Twitter Usai Dibeli Elon Musk, Akui Dukung Niat Bos Tesla Demi Kebebasan

Tapi Agrawal mengaku kalau dirinya tidak bisa memastikannya karena saat ini adalah periode ketidakpastian.

Agrawal juga tidak mengetahui ke mana platform akan bergerak selanjutnya.

CEO Twitter, Parag Agrawal. [AFP/Twitter]
CEO Twitter, Parag Agrawal. [AFP/Twitter]

Twitter akan menjadi perusahaan tertutup setelah transaksi selesai.

Artinya saham tidak lagi diperdagangkan secara publik dan Twitter akan dihapus dari bursa saham. Dewan perusahaan Twitter juga bakal dibubarkan.

Salah satu alasan Musk membeli Twitter adalah dorongannya untuk menerapkan kebebasan berbicara di platform.

Baca Juga: Trending Elon Musk Pegang Kopiko, Warganet: Siap-siap Dibeli Juga

Musk juga mengindikasikan bahwa dirinya ingin melonggarkan kebijakan moderasi konten Twitter, mengatasi penipuan cryptocurrency dan BOT, menambahkan tombol edit, dan algoritma open-source.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI