Kominfo Minta Publik Waspadai Aplikasi Ilegal Pencuri Data Pribadi

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 21 April 2022 | 15:32 WIB
Kominfo Minta Publik Waspadai Aplikasi Ilegal Pencuri Data Pribadi
Ada 11 aplikasi di Google Play Store yang diduga mencuri data pribadi pengguna. Foto: Google Play Store, toko aplikasi khusus aplikasi-aplikasi Android (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta masyarakat berhati-hati terhadap aplikasi ilegal yang beredar di toko aplikasi, yang diduga bisa mencuri data-data pribadi.

"Kementerian Kominfo meminta masyarakat untuk dapat memeriksa daftar aplikasi yang diduga mengambil data pribadi secara tanpa hak," kata juru bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, Kamis (21/4/2022).

Akun Instagram resmi Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, @siberpoldametrojaya, merilis 11 aplikasi, antara lain menyediakan fitur adzan dan salat, yang mencuri data pribadi pengguna.

"Sobat Siber, waspada akan modus pencurian data pribadi berkedok aplikasi salat dan azan. Aplikasi tersebut telah banyak diunduh di Play Store," kata @siberpoldametrojaya, dikutip Kamis.

Baca Juga: Daftar 11 Aplikasi Ilegal Adzan dan Sholat di Google Play Store, Bisa Curi Data Pribadi

Aplikasi-aplikasi tersebut dijajakan di Google Play Store. Mereka adalah: Speed Camera Radar, Al-Moazin Lite (Prayer Times), WiFi Mouse (remote control PC), QR and Barcode Scanner, Qibla Compass - Ramadan 2022, Simple Weather and Clock Widget, Handcent Nex SMS-Text w/MMS, Smart Kit 360, Al Quran MP3 - 50 Reciters and Translation Audio, Full Quran MP3 - 50+ Language and Translation Audio dan Audiosdroid Audio Studio DAW.

Beberapa aplikasi ilegal itu bahkan sudah menembus 10 juta unduhan. Aplikasi bermasalah itu mencuri data pribadi antara lain berupa data lokasi, alamat email, nomor telepon, SSID jaringan dan alamat MAC router modem pengguna.

Untuk menjaga keamanan, Kominfo meminta masyarakat untuk memasang ulang (install ulang) aplikasi yang diduga memproses data pribadi tersebut, jika aplikasi tersebut sudah tampil lagi di Google Play Store.

"Dan menghapus fitur yang memproses data pribadi secara tanpa hak," kata Dedy.

Pengguna juga harus memperbarui sistem keamanan perangkat dan tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak memiliki kepentingan. Terkait aplikasi ilegal ini, Kominfo berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kominfo Sorot 11 Aplikasi Salat dan Azan Diduga Curi Data Pengguna

"Koordinasi lebih lanjut dengan pihak Polda Metro Jaya akan dilakukan terkait upaya dan langkah-langkah berikutnya yang akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku," kata Dedy.

Google, menurut Kominfo, sudah bertindak terhadap aplikasi-aplikasi ilegal tersebut.

"Aplikasi tersebut diwajibkan untuk menghapus fitur pengambilan data pengguna, jika ingin dapat kembali diakses oleh penggunanya di Google Play Store," kata Dedy. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI