"Kemudian aplikasinya terlindungi dengan baik kemudian data centernya terlindungi dengan baik, enskripsinya terlindungi dengan baik," papar dia.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat merilis laporan terkait kondisi HAM di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Di Tanah Air salah satu yang disorot adalah penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang disebut melanggar HAM.