Suara.com - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemekominfo) Usman Kansong menegaskan tidak ada pelanggaran HAM atau hak asasi manusia dalam penerapan aplikasi PeduliLindungi di Tanah Air.
Hal itu disampaikan Usman menanggapi penilaian Pemerintah Amerika Serikat yang menuding Pemerintah Indonesia melanggar HAM lewat pemaksaan penggunaan PeduliLindungi.
"Tidak ada kejadian yang diduga atau yang dituduhkan oleh Amerika Serikat itu. Bahkan Pedulilndungi ini untuk melindungi masyarakat, melindungi masyarakat supaya tidak terjangkit Covid-19," kata Usman pada Senin (18/4/2022).
Lebih rinci Usman mengatakan bahwa Aplikasi PeduliLindungi, yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan, mengelola data pribadi publik dengan aman. Tidak ada kebocoran maupun penyalahgunaan data pribadi warga.
Baca Juga: Amerika Serikat Nilai PeduliLindungi Langgar HAM, Kemenkominfo RI Mengelak: Malah Lindungi Warga
"Kalau memang ada penyalahgunaan atau kebocoran Kominfo pasti akan memanggil penyelenggara sistem elektronik untuk dimintai penjelasan kenapa sampai terjadi dan Kominfo bisa menjatuhkan sanksi bisa berupa teguran bisa teguran tertulis, sampai yang sangat berat itu kan penutupan," ucap Usman.
Namun kata Usman, pihaknya tak pernah memanggil Kemenkes untuk meminta penjelasan terkait kebocoran data atau penyalahgunaan data dari aplikasi PeduliLindungi. Pasalnya kata dia, Kemenkominfo tak menemukan adanya kebocoran data.
"Jadi enggak ada. Kami tidak pernah memanggil Kemenkes misalnya untuk dimintai kejelasan karena adanya kebocoran data atau penggunaan data atau penyalahgunaan data pribadi," papar dia.
Selain itu, Usman menuturkan Kemenkominfo telah memeriksa keamanan perlindungan data Pedulilindungi yang dikelola Kemenkes. Hasilnya Kemenkes kata Usman telah menerapkan sistem yang berlapis terkait perlindungan data
"Kami periksa bahwa kemenkes sudah berlapis dalam perlindungan datanya dan memberikan kebebasan kepada pengguna apakah dia mau memasukkan data datanya kan seperti itu apakah anda bersedia. Setiap aplikasi kan ada hal seperti itu ya," tutur Usman.
Baca Juga: Menkes Budi Gunadi: Hampir 400 Juta Dosis Vaksin COVID-19 Diberikan Kepada Masyarakat
Lebih lanjut, Usman menyebut aplikasi PeduliLindungi yang dikelola Kemenkes terlindungi dengan baik. Yakni dari mulai data center hingga enkripsi data terlindungi dengan baik.
"Kemudian aplikasinya terlindungi dengan baik kemudian data centernya terlindungi dengan baik, enskripsinya terlindungi dengan baik," papar dia.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat merilis laporan terkait kondisi HAM di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Di Tanah Air salah satu yang disorot adalah penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang disebut melanggar HAM.