Catatan persatuan dan kearifan masyarakat Nusantara
Selain catatan tentang kondisi biodiversitas dan geografi Kepulauan Nusantara, Wallace juga memberikan catatan penting tentang masyarakat pra-Indonesia di dalam buku The Malay Archipelago. Hal ini yang sering terlewatkan karena buku ini sering dianggap sebagai buku sains klasik saja oleh sebagian besar orang.
Padahal Wallace mencatatkan secara detail perilaku masyarakat, adat, dan kebudayaan yang dijumpainya termasuk variasi bahasa dari 59 suku di Kepulauan Nusantara. Walau Wallace masih menggunakan sudut pandang kolonialis, ia tetap menyadari bahwa suku bangsa yang mendiami Kepulauan Nusantara sangat beraneka ragam dan kearifan lokalnya membuat ia kagum.
Seperti ketika Wallace melakukan perjalanan dengan perahu lokal dari Makasar ke Pulau Aru pada 1856. Wallace menuliskan di dalam salah satu bab, bahwa walau di dalam perahu terdapat sekitar 50 orang dengan beraneka ragam suku dan bahasa namun mereka tetap dapat rukun, tidak saling bertengkar dan dapat bekerja sama.
Sesampainya di Dobo, Pulau Aru, Wallace menyaksikan komunitas campuran antara masyarakat Papua, Maluku, Melayu, Tionghoa, Bugis dan juga Jawa. Masyarakat yang multikultural tersebut telah lama berinteraksi dalam perdagangan di sana. Ia juga menggambarkan pelbagai aktivitas masyarakat mulai dari pasar yang ramai, sabung ayam, hingga aktivitas salat Jumat di sebuah masjid kampung.
Catatan berharga ini menunjukkan cikal bakal masyarakat Indonesia pada abad ke-19, dari Sabang sampai Merauke, suku bangsa yang berbeda di Kepulauan Nusantara telah berbaur. Sebuah komunitas imajiner – walaupun belum berbentuk sebuah negara – telah mempraktikkan hakikat bhinneka tunggal ika.
Di akhir bukunya, Wallace membuat kesimpulan dengan membandingkan kearifan masyarakat asli di Kepulauan Nusantara dengan bangsa Eropa. Menurut dia, di antara penduduk asli yang tertinggal peradabannya dibanding Eropa, ia dapat menemukan pendekatan terhadap kondisi sosial yang sempurna.
Wallace mencatat bahwa masyarakat Nusantara yang pada saat itu tidak memiliki perangkat hukum maupun pengadilan. Namun, setiap opini publik di desa-desa secara bebas dapat dieskpresikan. Tiap orang dengan cermat menghormati hak-hak sesamanya dan pelanggaran apa pun terhadap hak-hak itu jarang atau tidak pernah terjadi.
Wallace pun akhirnya berkesimpulan bahwa pada masa itu bangsa Eropa tidak dapat menyamai moralitas tinggi yang dimiliki oleh masyarakat di Kepulauan Nusantara.
Baca Juga: Fasilitas Riset Hari Layar BRIN Danai Penelitian Tentang Badai Ekstrem dan Keanekaragaman Hayati
Lebih dari 150 tahun setelah The Malay Archipelago, Wallace telah memberikan catatan dan bukti kuat kepada kita semua bahwa Kepulauan Nusantara tidak hanya indah dan beragam biodiversitasnya namun juga manusianya.