Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama seluruh lembaga penyiaran berkomitmen menjalankan program analog switch off (ASO) atau peralihan siaran TV analog ke digital yang dimulai hingga 2 November 2022 nanti.
"Komitmen ini kami pegang teguh karena sesuai dengan amanat Undang-Undang Cipta Kerja, dan akan kami laksanakan dengan baik," kata Direktur Jenderal Sumber Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Ismail, dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Ia mengatakan, Kominfo bersama lembaga penyiaran bertekad agar pelaksanaan ASO ini berjalan semaksimal mungkin. Dengan itu, seluruh masyarakat dapat menikmati siaran TV digital yang gambarnya berkualitas, suara lebih jernih, dan teknologinya lebih canggih.
"Kami semua ingin menjalankan ini dengan tidak menimbulkan gejolak dan kegaduhan di masyarakat," terang Ismail.
Baca Juga: TV Digital Berlaku 30 April, Kominfo Ingatkan Masyarakat Segera Beli Set Top Box
Ismail melanjutkan, pelaksanaan ASO ini akan dijalankan secara hati-hati. Sehingga, masyarakat tetap menikmati siaran analog hingga selesai pada November nanti.
"Jadi saat ini masih berjalan secara simulcast, antara analog dan digital," kata dia.
Lebih lanjut Ismail menjelaskan kalau pelaksanaan ASO dijalankan sesuai rencana yang terdiri dari tiga tahap, mulai dari April, Agustus, hingga November.
Meski demikian, Kominfo bersama lembaga penyiaran bakal terus melakukan peninjauan untuk meyakinkan bahwa seluruh masyarakat dapat menikmati siaran dengan baik, berkualitas, dan tidak menimbulkan gejolak atau kegaduhan dari proses ASO tersebut.
"Ini menunjukkan tekad besar dari industri penyiaran untuk migrasi dari siaran TV analog ke digital," pungkasnya.