Safenet: Ratusan Mahasiswa dan Mahasisiwi Jadi Korban Ancaman Penyebaran Konten Intim di 2021

Senin, 11 April 2022 | 21:51 WIB
Safenet: Ratusan Mahasiswa dan Mahasisiwi Jadi Korban Ancaman Penyebaran Konten Intim di 2021
Safenet menerima ratusan aduan ancaman penyebaran konten intim nonkonsensual dari mahasiswa dan mahasiswi di 2021. Karenanya aturan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 diperlukan. Foto: Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan seksual. [Suara.com/Eko Faizin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, Damar mengatakan pihaknya kerap menemui bahwa korban tidak bisa mengakses proses hukum yang berkeadilan. Karena kata dia, kerangka hukum yang ada belum memadai dan belum bisa bersikap proaktif berpihak pada korban.

"Sehingga korban banyak yang menderita dua kali, sudah menjadi korban dari kekerasan seksual berbasis online, tetapi juga menjadi korban dari sistem hukum yang tidak berpihak," ucap Damar.

Karena itu Safenet menegaskan pentingnya keberadaan Permendikbud Nomor 30 tahun 2021 untuk mengisi kekosongan hukum yang ada. Pasalnya dengan kasus-kasus yang demikian, kata Damar dapat dibayangkan sulitnya para korban untuk mendapatkan keadilan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI