Oleh karena itu, kata dia, Indonesia butuh Komisi PDP yang kuat posisinya dan independen sehingga bisa menjamin keamanan data pribadi di Tanah Air.
Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC ini mengutarakan bahwa Komisi PDP yang kuat ini tidak hanya bermanfaat secara langsung pada Indonesia, tetapi mengandung nilai positif bagi investor yang akan berinvestasi di Indonesia.
"Kalau bicara soal investasi, para investor dalam dan luar negeri juga akan melihat ini sebagai nilai positif berinvestasi di Indonesia, ada aturan main yang jelas dan penegakan UU PDP yang kuat," katanya. [Antara]