Suara.com - Melani Ratih Mahanani dari Universitas Heidelberg Jerman dan Dono Indarto dari Universitas Sebelas Maret menemukan bahwa janin dalam kandungan ibu yang berpuasa bisa mengalami gangguan pertumbuhan saat dewasa. Berikut hasil studi mereka:
Banyak peneliti telah mengkaji manfaat dan dampak positif puasa selama Ramadhan terhadap kesehatan orang dewasa.
Misalnya, sebuah studi tinjauan sistematis dan meta-analisis menunjukkan terjadinya penurunan indeks massa tubuh (IMT), berat badan, dan persentase lemak tubuh pada non-atlet dewasa sehat yang menjalankan puasa.
Studi lain menunjukkan bahwa puasa Ramadhan tidak menimbulkan dampak metabolisme yang merugikan. Justru puasa membantu peningkatan beberapa penanda glukometabolik pada orang dewasa yang sehat. Secara keseluruhan, efek kesehatan pada orang dewasa yang berpuasa Ramadhan telah diketahui bermanfaat.
Di sisi lain, efek puasa pada janin yang dikandung oleh ibu yang menjalankan puasa Ramadhan kurang mendapat sorotan peneliti dan masyarakat awam. Padahal, beberapa studi menunjukkan, meski ibu hamil diperbolehkan untuk tidak berpuasa, mereka tetap menjalankan puasa Ramadhan karena alasan spiritualitas ataupun karena dorongan dari suami dan keluarga.
Penelitian kami merupakan tinjauan sistematis yang pertama menganalisis dampak kesehatan dan ekonomi jangka panjang pada janin yang berada dalam kandungan saat ibunya tengah berpuasa di bulan Ramadhan. Dampak jangka panjang yang dimaksud ialah dampak yang akan dialami saat janin yang dikandung lahir dan tumbuh dewasa.
Puasa Ramadhan pada ibu hamil
Berpuasa selama Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang sehat secara jasmani dan rohani, seperti perintah Alquran dalam Surah Al-Baqarah ayat 183 dan penjelasan kitab fikih. Ketika sedang berpuasa, seorang muslim wajib menahan lapar, haus, dan nafsu dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Selain waktu makan, jam tidur dan pola perilaku juga mengalami perubahan selama Ramadan.
Namun, kesepakatan para ahli Islam menjelaskan bahwa orang sakit, bepergian jauh, perempuan sedang menstruasi atau nifas, orang tua, perempuan hamil dan perempuan menyusui tidak diwajibkan berpuasa. Tapi mereka wajib mengganti puasa pada hari dan bulan lainnya atau memberi makan satu orang miskin setiap hari, seperti penjelasan Surah Al-Baqarah ayat 184.
Baca Juga: Sambut Ramadhan, Ini Deretan Bantuan dari Pemerintah 2022, Terbaru Ada BSU untuk Pekerja
Khusus bagi ibu hamil, penulis menukil dari pendapat ulama Arab Saudi Ibnu Utsaimin dan Ibn Baz bahwa ibu hamil yang memiliki fisik yang kuat dan tidak membahayakan janinnya diwajibkan untuk berpuasa. Sedangkan ibu hamil yang memiliki fisik yang lemah dan membahayakan janinnya tidak wajib berpuasa dengan mengganti puasa pada lain waktu.