Suara.com - Pengguna internet pasti pernah mengalami masalah error pada halaman sebuah situs dan memunculkan kode error tertentu.
Kode-kode tersebut memiliki arti masing-masing dan solusi untuk mengatasinya.
Menurut akun Instagram resmi Kemenkominfo, berikut ini kode error yang sering dijumpai di internet dan cara mengatasinya:
1. 400 Bad Request Error
Baca Juga: Studi: Daya Saing Digital Antarprovinsi di Indonesia Semakin Merata
Umumnya, kode error ini muncul karena alamat situs web telah dihapus oleh pemilik, koneksi internet terputus, atau salah memasukkan alamat URL.
Cara untuk mengatasinya, pengguna harus mengecek kembali alamat situs web dan pastikan penulisan alamat URL sudah benar serta koneksi internet sudah stabil.
2. 403 Forbidden
Kode tersebut biasanya muncul karena pemilik sengaja menyembunyikan laman web agar tidak dapat diakses oleh pengguna lain secara sembarangan.
Solusinya, pengguna harus memastikan telah memiliki izin untuk mengakses situs web tersebut.
Baca Juga: APJII dan Biznet Luncurkan Layanan Indonesia Internet Exchange Pertama di Luar Jakarta
3. 404 Not Found
Kode error ini lebih sering ditemui ketika menggunakan internet. Penyebabnya karena server tidak bisa menemukan laman web yang dimaksud pengguna.
Cara untuk mengatasinya, pengguna dapat mengecek kembali alamat URL apakah sudah ditulis dengan benar, pastikan apakah situs menggunakan .com, .co.id, atau .org. Tak hanya itu, pastikan koneksi internet sudah aman.
4. 500 Internal Server Error
Jika kode error tersebut muncul, maka ini pertanda bahwa kesalahan bukan berasal dari pengguna, melainkan dari dalam server itu sendiri.
Sambil menunggu perbaikan situs kembali normal, pengguna disarankan untuk membersihkan cache dan cookies, kemudian refresh laman web tersebut.