Lelaki dalam Video Dea OnlyFans Tak Bisa Dijerat UU ITE dan UU Pornografi

Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 02 April 2022 | 01:22 WIB
Lelaki dalam Video Dea OnlyFans Tak Bisa Dijerat UU ITE dan UU Pornografi
Pemeran lelaki dalam video Dea Onlyfans tak bisa dijerat UU ITE dan UU Pornografi. Foto: Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memperlihatkan barang bukti yang disita Dalam pengungkapan kasus dugaan penyebaran konten pornografi oleh Dea OnlyFans dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3/2022). [Antara/Fianda Sjofjan Rassat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Auliansyah juga menegaskan bahwa saat ini DRZ masih berstatus saksi. Sebelumnya DRZ dicecar 28 pertanyaan terkait video porno yang melibatkan dirinya dan Dea dalam akun Onlyfans @gresaids. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI