Suara.com - Spotify mengumumkan bakal menarik penuh layanannya di Rusia mulai akhir April nanti.
Hal ini dikarenakan adanya undang-undang yang dinilai mengancam kebebasan berekspresi.
Juru bicara Spotify menyatakan bahwa sangat penting untuk tetap menjaga layanannya beroperasi di Rusia, demi menyebarkan berita atau informasi kredibel dan independen ke wilayah tersebut.
"Sayangnya, undang-undang baru yang berlakukan ini semakin membatasi akses ke informasi, menghilangkan kebebasan berekspresi, dan mengkriminalisasi jenis berita tertentu," katanya, dikutip dari CNBC, Minggu (27/3/2022).
Baca Juga: Spotify Terpampang di Stadion Camp Nou Barcelona
Aturan itu juga dinilai Spotify dapat mengancam keselamatan karyawan hingga pendengarnya.
Spotify memang identik sebagai platform streaming musik. Tapi mereka juga memiliki layanan podcast atau siniar yang menyajikan konten politik.
Sebelumnya mereka juga sudah berhenti menawarkan langganan premium di Rusia, tapi layanan gratisnya masih tersedia.
Dengan kebijakan baru ini, mereka bakal tak beroperasi lagi di wilayah tersebut.
Undang-undang berita dari pemerintah Rusia juga berimbas ke beberapa media lain.
Baca Juga: Spotify Tutup Kantor di Rusia
BBC sudah menghentikan operasinya di Rusia awal bulan ini. Lalu CNN dan New York Times juga mengurangi staf dan operasional mereka di negara tersebut.