Menkominfo Klaim Sudah Takedown Konten Investasi Ilegal Sejak 2016

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 22 Maret 2022 | 21:04 WIB
Menkominfo Klaim Sudah Takedown Konten Investasi Ilegal Sejak 2016
Puluhan korban kasus penipuan trading binary option melalui platform Binomo menggruduk Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/2/2022). [Suara.com/Septian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengungkapkan pemerintah telah melakukan penutupan akses atau takedown terhadap konten-konten investasi ilegal sejak tahun 2016 hingga saat ini, termasuk platform ilegal Binomo.

"Kami secara aktif telah melakukan pemutusan akses atas website atau takedown terhadap konten yang melanggar ketentuan perundang-undangan sepanjang periode 2016 sampai 2022," jelas Plate saat Rapat Kerja bersama Komisi I DPR, Selasa (22/3/2022).

Plate menjelaskan, pada kategori pialang atau perdagangan berjangka ilegal, telah dilakukan takedown sebanyak 967 konten. Kategori investasi ilegal yang telah di-takedown sebanyak 867 konten dan sebanyak 1.167 konten Forex ilegal juga telah ditutup. Adapun kategori Binary Option seperti Binomo telah dilakukan takedown sebanyak 215 konten.

"Pelaksanaan pemutusan akses oleh Kominfo, kami lakukan berdasarkan rekomendasi dari kementerian lembaga yang memiliki otoritas seperti OJK dan BAPPEBTI," terang Plate.

Baca Juga: PPATK Blokir 29 Rekening Senilai Rp 7,2 Miliar Terkait Investasi Ilegal

"Selanjutnya dalam langkah pencegahan, kami juga melakukan secara rutin pengaisan di dunia digital untuk mencari adanya pinjaman online yang diduga ilegal, yang selanjutnya diteruskan kepada OJK untuk diverifikasi," sambungnya.

Kendati demikian, Plate mengakui bahwa pemutusan akses bukanlah satu-satunya solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa upaya literasi digital untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berinvestasi dan bertransaksi di ruang digital pun perlu terus dilakukan. Kerjasama antara pemerintah dan masyarakat luas pun perlu untuk dilakukan.

"Upaya literasi digital untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berinvestasi dan bertransaksi di ruang digital pun terus dilakukan dan dilaksanakan bersama semua aspek dari masyarakat dan pemerintah. Kerja kolaborasi bersama-sama," kata Plate.

"Hal ini mengingat pemutusan akses bukanlah satu-satunya solusi dalam mengatasi permasalahan ini. Literasi digital, penanganan konten dan penegakan hukum perlu dilakukan secara bersama-sama dengan dukungan masyarakat luas," pungkasnya. [Antara]

Baca Juga: Jangan Tertipu Platform Investasi Ilegal, CEO Indodax Imbau Hal Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI