Menkominfo: Set Top Box Gratis Dibagikan dari Pintu ke Pintu

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 22 Maret 2022 | 20:57 WIB
Menkominfo: Set Top Box Gratis Dibagikan dari Pintu ke Pintu
Menkominfo, Johnny G Plate mengatakan set top box gratis akan dibagikan dari pintu ke pintu. [Antara/Muhammad Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia Johnny G. Plate menyampaikan bahwa distribusi perangkat set top box gratis untuk mendukung penghentian siaran tv analog atau analog switch off (ASO) tahap I pada 15 Maret hingga 30 April 2022 akan dilakukan secara langsung dari pintu ke pintu atau door to door.

"Proses distribusi set top box untuk rumah tangga miskin dilakukan secara door to door ke penerima set top box yang proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan akan dilakukan bersamaan pada saat distribusi dan instalasi yang direncanakan 15 Maret sampai 30 April 2022," jelas Plate dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR, Selasa (22/3/2022).

Plate menambahkan, program pembagian untuk ASO tahap I itu meliputi 56 wilayah siaran di 166 kabupaten kota.

"Tahap II di 31 wilayah siaran di 110 kabupaten kota. Dan tahap III, 25 wilayah siaran di 65 kabupaten kota," kata Menkominfo.

Baca Juga: Menkominfo Masih Cari Solusi Kekurangan Set Top Box Gratis untuk Keluarga Miskin

Lebih lanjut, Plate bilang bahwa sejauh ini masih ada kebutuhan STB untuk tahap II dan III. Di tahap 2 masih membutuhkan 152.565 unit serta 1.369.611 unit STB untuk tahap III. Oleh sebab itu, Plate mengatakan bahwa pihaknya terus mencari jalan keluar agar kebutuhan STB di masyarakat dapat terpenuhi.

"Kita terus cari jalan keluarnya pemenuhan kebutuhan belum tersedia di dalam anggaran pemerintah," tutup Johnny.

Set top box digunakan untuk bisa menikmati siaran TV digital tanpa harus mengganti perangkat TV analog yang dimiliki oleh masyarakat.

Dalam RDP Komisi I beberapa waktu lalu, Kominfo juga telah menjelaskan mekanisme pemberian STB. Pertama, STB akan dikirimkan ke lokasi kabupaten/kota pada gudang penyelenggara Pos/Logistik. Kemudian, pengriman dengan mekanisme door-to-door akan dilakukan.

Petugas akan melakukan verifikasi dan validasi Data Penerima Bantuan dengan KTP atau KK dan kepemilikan TV. Jika sesuai, maka akan melakukan serah terima bantuan STB dan instalasi perangkat. Hal ini pun akan dilakukan hingga bisa beroperasi serta berfungsi dengan baik. [Antara]

Baca Juga: Set Top Box Gratis Sudah Mulai Dibagikan di Wilayah ASO Tahap I

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI