Sementara itu, salah satu Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) Vida menyatakan bahwa penggunaan tanda tangan digital atau elektronik tidak hanya bisa dilakukan di sektor perbankan, tetapi juga di berbagai sektor lainnya.
"Tanda tangan elektronik itu bukan hanya untuk sektor perbankan dan sektor keuangan tetapi penggunaannya bisa di berbagai sektor, misalnya di sektor kesehatan," ucap CEO dan Co-Founder VIDA Sati Rasuanto.
Sebagai penyelenggara sertifikat elektronik, kata Sati, pihaknya berkomitmen untuk bisa menghadirkan pelayanan yang optimal dalam memberikan sertifikat digital kepada pengguna.
"Kami ingin memberikan kenyamanan dalam bentuk kecepatan, lalu memberikan keamanan dalam bentuk security, dan bisa memberikan yang terbaik kepada masyarakat luas dalam bentuk skill," ucap Sati.
Sati berharap apa yang dilakukan pihaknya bisa turut mendukung target pemerintah dalam mempercepat akselerasi digital. [Antara]