Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong sektor perbankan untuk mulai pengadopsi pengaplikasian tanda tangan elektronik yang tersertifikasi sebagai bagian upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam sebuah webinar, Jumat (18/3/2022) mengatakan penggunaan tanda tangan digital di perbankan sangat mungkin untuk diterapkan, mengingat sektor tersebut sudah banyak mengadopsi berbagai teknologi.
"Kita ingin melakukan sosialisasi, khususnya kepada perbankan untuk mulai menggunakan tanda tangan digital," dia.
Dia mencontohkan penggunaan teknologi anjungan tunai mandiri (ATM) oleh perbankan dalam memberi kemudahan dan kepraktisan kepada konsumen.
"Misalnya kita pergi ke ATM, itu tidak bertemu teller, artinya kita percaya dengan sistem yang dilakukan, validasi oleh ATM. Ini sama halnya dengan tanda tangan digital, ini sudah tervalidasi dan sudah tercatat, jadi mudah untuk memverifikasinya," ucap dia.
Semuel meminta perbankan untuk tidak ragu menggunakan teknologi tanda tangan digital yang tersertifikasi, karena keabsahannya sama dengan tanda tangan basah.
"Jadi perbankan tidak perlu lagi ragu karena memang ranah digital itu diakui oleh undang-undang, jadi sama sahnya dengan tanda tangan basah selama dapat terverifikasi dan divalidasi," kata dia.
Lebih lanjut, Semuel mengatakan bahwa ke depan masyarakat mau tidak mau akan mengadopsi teknologi tanda tangan digital, mengingat inovasi teknologi di ranah digital terus berkembang pesat.
Presiden Joko Widodo, kata dia, juga telah memerintahkan agar transformasi dan akselerasi teknologi digital semakin ditingkatkan.
Baca Juga: BBPPT Bisa Maksimalkan TKDN Produk Teknologi
"Untuk itu ini adalah salah satu bagian akselerasi tadi, karena akan sangat membantu pertumbuhan ekonomi digital kita. Bukan hanya perbankan, tapi semua, keuangan dan hal yang lain karena dengan adanya sertifikat digital ini nantinya kita akan lebih mudah beraktivitas di ruang digital," pungkas Semuel.