Suara.com - Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, mencabut kebijakan yang memperbolehkan ujaran kebencian pada militer Rusia dan Presiden Vladimir Putin.
Kini warganet tak diperbolehkan lagi menghina mereka.
Jumat lalu, Meta sempat mengeluarkan kebijakan mengizinkan pengguna untuk melontarkan ujaran kebencian ke tentara Rusia hingga mengecam Putin.
Namun President of Global Affairs Meta, Nick Clegg, kemudian mengklarifikasi kebijakan tersebut.
Kini seruan kekerasan kepada seorang kepala negara telah dilarang.
"Kami juga tidak mengizinkan seruan untuk membunuh seorang kepala negara," ujar Clegg, dikutip dari The Guardian, Rabu (16/3/2022).

Sebelumnya Meta mengizinkan seruan kekerasan untuk Putin dan Presiden Belarusia, Alexander Lukashenko.
Platform tidak memperbolehkan indikator seperti lokasi hingga metode kekerasan.
Konten ini berlaku ke pengguna di wilayah Eropa Timur seperti Rusia, Ukraina, Georgia, dan Polandia.
Baca Juga: Rusia Balas Meta, Instagram Bakal Diblokir 14 Maret Besok
Kemudian pada Minggu kemarin, Clegg menambahkan bahwa kebijakan itu telah direvisi dan hanya memperbolehkan kecaman pada militer Rusia untuk pengguna di Ukraina.