Dorong Transformasi Digital di G20, Pemerintah Harus Rampungkan RUU Pelindungan Data Pribadi

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 08 Maret 2022 | 21:47 WIB
Dorong Transformasi Digital di G20, Pemerintah Harus Rampungkan RUU Pelindungan Data Pribadi
Ilustrasii transformasi digital. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Indonesia Civil Society Organization of Digital Transformation Task Force (ID-CSO DTTF) mengatakan transformasi digital yang diperjuangkan pemerintah dalam Presidensi G20 harus diiringi dengan pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi.

Transformasi digital merupakan salah satu isu prioritas Presidensi G20 Indonesia. Untuk mendukungnya, pemerintah via Kementerian Kominfo telah membentuk Digital Economy Working Group (DEWG) yang punya tiga pilar utama. Ketiganya adalah infrastruktur dan konektivitas digital; kecakapan dan literasi digital; dan arus data lintas batas negara.

Menurut ID-CSO DTTF tiga pilar itu punya beberapa tantangan untuk diperjuangkan. Salah satunya belum adanya regulasi perlindungan data pribadi di Indonesia yang sangat diperlukan saat mengatur soal arus data lintas batas negara.

Karenanya, dalam siaran pers yang diakses di laman resmi Elsam sebagai salah satu anggota ID-CSO DTTF, pemerintah diminta untuk segera merampungkan RUU Pelindungan Data Pribadi yang beberapa tahun terakhir masih terkatung-katung nasibnya.

Baca Juga: Transformasi Digital yang Inklusif, Tema Besar yang Diangkat Indonesia dalam Presidensi G20

"Perlunya menetapkan kerangka tata kelola perlindungan data pribadi yang baik dan komprehensif melalui pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi, sebagai acuan penting dalam pengaturan transfer data lintas batas negara," demikian salah satu rekomendasi ID-CSO DTTF.

Sementara terkait konektivitas digital, pemerintah didesak untuk menggiatkan pembangunan infrastruktur internet dan platform digital bermakna dengan agenda pemberdayaan serta pendampingan warga yang berorientasi pada pendekatan berbasis manusia.

Lalu untuk masalah literasi digital, pemerintah diminta untuk bersinergi dengan berbagai pihak secara bermakna, inklusif dan mengedepankan kemampuan SDM berpikir kritis.

Adapun rekomendasi ID-CSO DTTF disusun oleh tiga organisasi masyarakat sipil yang melakukan kegiatan advokasi dan pembangunan kapasitas masyarakat terkait Internet, yaitu Common Room bersama Universitas Padjadjaran; Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM); dan ICT Watch.

Baca Juga: Permintaan Talenta Teknologi Informasi di Indonesia Meningkat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI