Suara.com - Aktivis Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Bentang Febrylian mengatakan ada beberapa ciri utama untuk mendeteksi penipuan online bermodus catfishing di internet.
Sebelumnya diwartakan bahwa penipuan catfishing, yang para pelakunya menggunakan identitas orang lain, sedang marak di Indonesia dan dunia. Para pengguna media sosial merupakan target utama dari para pelaku penipuan ini.
Ciri pertama, jelas Bentang, pelaku umumnya menolak melakukan panggilan video atau video call. Mereka menghindari pertemuan tatap muka dan membatasi komunikasi hanya melalui chat serta panggilan suara.
"Jika menemukan hal-hal demikian, besar kemungkinan merupakan pelaku catfishing. Pelaku berperilaku seperti itu untuk melindungi identitasnya agar tidak terbongkar. Jadi, korban tidak akan tahu wajah pelaku yang sebenarnya," ujar Bentang seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga: Hati-hati, Penipuan Online Catfishing sedang Marak Terjadi
Lebih lanjut, psikolog Dian Wisnuwardhani, memandang. Fenomena catfishing terjadi ketika orang tidak nyaman dengan dirinya sendiri, sehingga pelaku tidak dapat menunjukkan pribadi aslinya tanpa penyamaran.
Mereka biasanya menggunakan foto orang lain untuk menjadi foto profil Facebook atau Instagram. Selain itu, jika menggunakan foto sendiri mereka akan menggunakan filter.
"Dari sudut pandang psikologi, ini disebut identity confusion. Jadi mereka bingung dengan diri mereka sendiri. Ini menunjukkan bahwa ada sesuatu yang terjadi dengan kepribadian orang tersebut," ujar Dian.
Maraknya penipuan online catfishing menjadi perhatian Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang kini mulai melakukan edukasi untuk melawannya melalui Gerakan Nasional Literasi Digitalisasi.
Sebelumnya pakar teknologi yang juga anggota dewan penaset ICT Watch, Donny BU meminta publik untuk berhati-hati dengan penipuan bermodus catfishing. Ia mengatakan penipuan jenis ini semakin marak terjadi. [Antara]