Kominfo Bakal Bahas Isu Trading dan Investasi Ilegal di Presidensi G20

Selasa, 08 Maret 2022 | 18:14 WIB
Kominfo Bakal Bahas Isu Trading dan Investasi Ilegal di Presidensi G20
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi menyatakan kalau Indonesia akan membawa isu trading dan investigasi ilegal di Presidensi G20.

Pemerintah, dalam hal ini Kominfo didapuk sebagai ketua Digital Economy Working Group atau DEWG. Ada tiga isu utama yang akan dibahas dalam DEWG, yakni literasi dan kecakapanan digital; konektivitas dan pemulihan usai Covid-19; dan pengaturan aliran data lintas batas.

"Terkait tema itu, mungkin masuk isu literasi digital dan kecakapan digital serta arus data lintas batas negara," ujar Dedy dalam konferensi pers virtual, Selasa (8/3/2022).

Dedy menyatakan, terkait isu kecakapan digital dan literasi digital, pihaknya memang agar teknologi baru itu bisa dikuasai dan dimanfaatkan oleh masyarakat global secara aman dan positif.

Baca Juga: G20 Indonesia Diharapkan Wariskan Tata Kelola Ekonomi Digital

"Jadi jika ada trading atau investasi ilegal misalnya, itu adalah salah satu tantangan kecakapan digital di era sekarang. Sehingga itu perlu dijadikan perhatian oleh negara-negara di dunia, bagaimana kita memiliki kecakapan dan literasi digital yg mumpuni," ucap Dedy.

Ia juga percaya apabila literasi digital masyarakat sudah mumpuni, maka permasalahan seperti trading ilegal atau investasi ilegal bisa diminimalisir.

"Jadi salah satu solusi kunci dari upaya untuk membendung bisnis ilegal, trading ilegal, dan investasi ilegal, adalah dengan peningkatan literasi digital. Untuk itu Indonesia mengusulkan prinsip, dasar, dan nilai dalam literasi digital dan kecakapan digital," papar Dedy.

Ia juga mengungkapkan kalau masalah trading dan investasi ilegal terkait dengan isu ketiga, yakni arus data lintas batas negara.

"Saya rasa nanti walaupun tidak spesifik terkait trading dan investasi ilegal, yang kita fokuskan adalah bagaimana data pribadi bisa dikelola dengan tata kelola mumpuni dan aman untuk masyarakat lintas negara," sambung Dedy.

Baca Juga: Status Crazy Rich Bakal Luntur, Doni Salmanan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Quotex, Bakal Bernasib Seperti Indra Kenz?

Ia menilai, saat ini belum ada pihak yang bertugas seperti data protection dalam level global. Untuk itulah Indonesia mengusulkan adanya prinsip dasar yang perlu diadopsi negara-negara G20.

"Prinsip dasar yang diusulkan indonesia ada empat, yakni transparency, lawfulness, fairness, dan reciprocity. Jadi empat prinsip ini yang Indonesia usulkan jadi pemahaman bersama di antara negara-negara G20 dalam mengelola data pribadi," jelas Dedy.

Adapun agenda pertama DEWG telah digelar Selasa (8/3/2022), yang dihadiri national knowledge partner atau mitra substansi nasional Kementerian Kominfo, yakni Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Padjajaran.

Selain itu, hadir pula national strategic stakeholder yakni Masyarakat Telekomunikasi (MASTEL), Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII), Asosiasi Big Data dan AI, Siberkreasi, dan Asosiasi E-commerce Indonesia (IdEA).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI