Cara Menonton Film di Google TV HP Android, Bisa Sewa

Dythia Novianty Suara.Com
Senin, 07 Maret 2022 | 09:42 WIB
Cara Menonton Film di Google TV HP Android, Bisa Sewa
Google TV. [Google]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pada akhir 2021 lebih tepat pada 15 November 2021, aplikasi Google Play Film dan TV akhirnya resmi di-update dan dikembangkan menjadi Google TV.

Aplikasi Google TV ini baru saja resmi dirilis di Indonesia pada beberapa bulan lalu, tapi kalian bingung bagaimana cara menonton film di Google TV Android ini?

Google TV ini juga sebagai salah satu aplikasi rekomendasi jika kalian gemar untuk menonton berbagai serial film maupun acara-acara televisi.

Selain itu, kalian juga bisa memanfaatkan berbagai fitur salah satunya, yaitu "watchlist" di mana kalian bisa memasukkan daftar tontonan kalian agar tidak terlewatkan.

Baca Juga: Panggilan ke Ukraina dengan Google Voice dan Fi, Gratis

Yuk kita simak ini dia cara menonton film di Google TV Android.

  1. Pastikan kalian telah memiliki aplikasi Google TV yang bisa kalian download di Google Play Store
  2. Bukalah aplikasi Google TV tersebut, kalian akan disuguhkan beberapa rekomendasi film yang baru saja dirilis maupun yang tengah ramai ditonton
  3. Selain itu, kalian juga bisa mencari film yang ingin kalian tonton dengan memencet icon "kacamata pembesar" yang ada di pojok kiri atas
  4. Lalu masukkan judul film yang ingin kalian pantai kemudian klik "enter" atau "cari"
  5. Setelah film ditemukan, langkah selanjutnya yakni kalian akan disuguhkan trailer serta bacaan singkat tentang film tersebut, sutradara, pemain utama, dan tanggal perilisan
  6. Kalian harus melakukan pembayaran jika kalian ingin melanjutkan untuk menonton film tersebut, terdapat dua pemilihan pembayaran yakni kalian bisa dengan cara "sewa" atau "beli"
  7. Pilihlah salah satu antara "sewa" atau "beli"
  8. Kemudian segera lakukan pembayaran yang bisa dilakukan melalui DANA, ShopeePay, Alfamart, kartu perdana, Google Play dan DOKU
  9. Setelah pembayaran sukses maka kalian secara otomatis bisa melanjutkan untuk menonton film tersebut
Ilustrasi Menonton Film. (pixabay)
Ilustrasi Menonton Film. (pixabay)

- Pembelian "Sewa"

Jika ingin melakukan pembelian secara sewa, kalian juga bisa menyewa dengan harga yang cukup bervariasi sesuai dengan kualitas tontonan.

Mulai dari kualitas SD (Standart Definition) 480p, HD (High Definition) 720p maupun 4K/UHD(Ultra High Definition) 4000p.

Dari harga Rp 21.000 kalian bisa menyewa film dengan kualitas SD.

Baca Juga: Google Stop Jualan Iklan di Rusia

Untuk pembelian secara "sewa" sendiri kalian hanya akan diberikan masa penontonan selama 30 hari.

- Pembelian "Beli"

Jika l ingin melakukan pembelian secara "beli" , kalian juga bisa membeli dengan harga yang cukup bervariasi sesuai dengan kualitas tontonan.

Mulai dari kualitas SD (Standart Definition) 480p, HD (High Definition) 720p maupun 4K/UHD(Ultra High Definition) 4000p.

Cari harga Rp 91.000 kalian bisa membeli film dengan kualitas SD.

Ilustrasi nonton film (pixabay)
Ilustrasi nonton film (pixabay)

Dengan kalian melakukan pembelian secara "beli' maka kalian bisa menonton film tersebut berulang kali tanpa adanya batasan waktu. [Sofia Ainun Nisa]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI