Mafindo Ingatkan Publik untuk Waspadai Kejahatan Online Phising

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 02 Maret 2022 | 01:02 WIB
Mafindo Ingatkan Publik untuk Waspadai Kejahatan Online Phising
Ilustrasi phising. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Septiaji Eko Nugroho meminta kepada publik untuk lebih waspada dalam mengunjungi tautan atau link dari WhatsApp, SMS atau email agar tidak menjadi korban kejahatan online atau kejahatan siber phising

"Kalau terlalu indah menjadi kenyataan, hati-hati. Kita tidak pernah ngapa-ngapain tiba tiba-tiba dapat hadiah," kata Septiaji dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/3/2022).

Dia mengatakan Mafindo setiap pekan mendapatkan laporan penipuan. Laporan tersebut tidak pernah berhenti, masih ada terus setiap pekannya, yang berarti masih banyak korban-korban yang tertipu.

Seperti diberitakan, Kaspersky mencatat ada 1,6 juta upaya phishing terjadi di Asia Tenggara pada Januari-Juni 2020. Dari jumlah itu, sebanyak 749,9 ribu kasus terjadi di Indonesia.

Baca Juga: Duh! Indonesia Ternyata Surga Penipuan Melalui SMS hingga WhatsApp

Phishing merupakan salah satu teknik dari Social Engineering yang banyak digunakan oleh para peretas untuk mengelabui korban.

Peretas mengirimkan sebuah tautan dengan judul yang menarik untuk dibuka oleh korban, biasanya berkaitan dengan hadiah, voucher, diskon, dan lain-lain.

Link tersebut mengarahkan pada diunduhnya program berbahaya. Program ini dapat secara otomatis bekerja di komputer korban dan mencuri kredensial, password, akun, informasi kartu kredit, dan lainnya.

"Kalau mendapat SMS atau WhatsApp dari promosi perusahaan, nomornya pasti berbeda. Bukan nomor biasa," ungkapnya

Dia melanjutkan, bila masyarakat masih penasaran apakah hal tersebut benar atau tidak, bisa dilihat dari situs resmi perusahaan atau bisa bertanya melalui akun sosial media mereka sebelum link tersebut di-klik.

Baca Juga: Kejahatan Siber Semakin Marak, Pakar Forensik Digital UII: Praktik Penerapan UU ITE Masih Banyak Kekurangan

Septiaji menyarankan agar para korban melaporkan dan berani berbicara. Di sisi lain, dia melihat bahwa literasi digital masyarakat masih rendah.

"Ini merupakan kewajiban kita bersama agar untuk mengedukasi masyarakat," kata dia. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI