Suara.com - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) akan mendaftarkan Aksara Kawi ke Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk mendapatkan Standar Nasional Indonesia (SNI), tahun ini.
Hal ini merupakan bagian dari upayanya untuk melestarikan warisan budaya Nusantara melalui digitalisasi.
Aksara Kawi juga akan didaftarkan sebagai Internationalized Domain Names (IDN), yang memungkinkan orang di seluruh dunia menggunakannya sebagai nama domain atau pemrograman komputer.
Wakil Ketua PANDI, Heru Nugroho menuturkan bahwa Aksara Kawi merupakan aksara induk yang sudah digunakan dalam kurun waktu yang sangat lama.
Digunakan di banyak daerah di Nusantara seperti Sumatera, Jawa, Bali, dan Sulawesi.
"Dengan masuknya Aksara Kawi ke Unicode kemudian menjadi peluang untuk revitalisasi Aksara Kawi di dunia digital yang akan didukung penggunaannya melalui SNI," kata Heru.

Jika sudah hadir di ranah digital, dia menambahkan, tentu akan sangat bermanfaat dalam ranah akademis dan sejarah.
Saat ini, Kawi sudah masuk ke dalam draft Unicode 15 dan sudah masuk ke Amandemen ISO/IEC 10646 yang akan rilis akhir 2022.
Selain itu, Aksara Kawi sudah mendapat dukungan dari komunitas pengguna dan Pemerintahan Daerah Kediri.
Baca Juga: Pandi Targetkan Pengguna Nama Domain .id Naik 38 Persen di 2022
Hal ini mengindikasikan bahwa secara umum Aksara Kawi sudah bisa didaftarkan ke BSN dan pengajuan IDN ke ICANN (The Internet Corporation for Assigned Names and Numbers).