Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah menyiapkan 3.202.470 set top box (STB) gratis ke masyarakat miskin untuk menikmati siaran tv digital. Ini sesuai dengan program Kominfo untuk analog switch off atau ASO tahap I yang diadakan pada 30 April mendatang. ASO adalah penghentian siaran tv analog.
"Sebagaimana kita ketahui, dalam dua bulan ke depan atau 30 april 2022, kita akan melaksanakan penghentian siaran tv analog atau ASO. Tahap pertama akan dilakukan di 56 wilayah siaran, yg mencakup 166 kabupaten/kota," kata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail, dalam konferensi pers virtual yang disiarkan di YouTube, Jumat (25/2/2022).
Ismail menuturkan jumlah STB gratis untuk ASO tahap pertama berjumlah 3.202.470 unit. STB ini dibagi masing-masing dari pemerintah hingga penyelenggara multipleksing.
Rincinya, 893.044 unit dari pihak SCTV dan Indosiar, 842.631 unit dari grup MNC (RCTI atau Global TV), 454.749 unit dari Transmedia (Trans TV dan Trans7), 519.930 unit dari grup media (Metro TV), 368.990 unit dari RTV, dan pemerintah yang menyediakan 87.277 unit.
Baca Juga: INFOGRAFIS: Syarat dan Cara Mendapat Set Top Box Gratis TV Digital
"Jumlah stb tersebut masih akan bisa bertambah dari lembaga penyiaran swasta yang saat ini masih dalam proses evaluasi dan seleksi penyelenggaraan multipleksingnya," sambung Ismail.
Ia mengatakan penyelenggaraan STB untuk ASO tahap pertama ini sudah mulai berjalan dan target distribusi selesai pada 30 April 2022, bersamaan dengan dimatikannya siaran TV Analog.
Ismail menyarankan bagi masyarakat yang tidak termasuk dalam rumah tangga miskin calon penerima bantuan STB, di mana mereka masih menonton siaran TV Analog, untuk segera membeli STB secara mandiri.
"Kami mengimbau agar masyarakat segera membeli STB secara mandiri dan tidak menunggu sampai siaran TV analog dihentikan," ucapnya.
Lebih lanjut, Ismail mengatakan kalau Kementerian Kominfo telah mendapat dukungan dari produsen elektronik dalam negeri, untuk memenuhi kebutuhan STB ke masyarakat. Ia juga memastikan tidak akan ada halangan untuk pelaksanaan aso tahap 1, 2, maupun 3.
Baca Juga: Masyarakat Sumsel Dibagikan Set Top Box Gratis, Ini Syaratnya
"Kami juga mendorong agar seluruh lembaga penyiaran terus meningkatkan kualitas siaran digitalnya dan menggencarkan sosialisasi kepada pemirsanya agar beralih ke siaran digital," katanya.
"Mari kita sama-sama memanfaatkan peluang digitalisasi televisi untuk menghadirkan siaran yang bersih, jernih, dengan mutu-mutu program siaran yang informatif dan menjadi sarana hiburan yang sehat di tanah air," pungkasnya.
Sebagai informasi, penyediaan STB gratis ke masyarakat ini dilakukan dalam PP Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran. Disebutkan bahwa pemerintah diamanatkan untuk membantu penyediaan STB bagi rumah tangga miskin agar dapat menerima siaran TV Digital saat ASO.
Daftar keluarga miskin yang menerima STB gratis dari pemerintah ini didapatkan Kominfo dari data milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Dalam ketentuan tersebut dijelaskan bahwa penyediaan STB bersumber dari komitmen penyelenggara multipleksing. Apabila jumlahnya belum mencukupi, makan pemerintah dapat melengkapinya dengan penyediaan dari anggaran seperti APBN pemerintah atau sumber lainnya yang sah.