Suara.com - Platform media sosial alternatif mantan Presiden Donald Trump ditayangkan pada Senin (21/2/2022) waktu setempat, tersedia untuk diunduh di App Store Apple.
Tampaknya, untuk saat ini akses layanan masih terbatas.
Layanan, aplikasi mirip Twitter (TWTR) yang dikenal sebagai Truth Social, dimiliki oleh Trump Media and Technology Group, perusahaan media yang dimulai Trump setelah meninggalkan Gedung Putih.
Pengguna yang mengunduh aplikasi Senin pagi disambut oleh pesan yang mengundang mereka untuk mendaftar ke layanan tersebut.
Baca Juga: Donald Trump Jika Terpilih Lagi Jadi Presiden AS Akan Bebaskan Perusuh Capitol
Proses pendaftaran berakhir dengan daftar tunggu untuk mengakses platform yang telah berkembang menjadi lebih dari 150.000.
Debut aplikasi di app store menunjukkan bagaimana Trump berusaha untuk kembali ke media sosial setahun setelah ditangguhkan oleh beberapa platform utama, termasuk Facebook (FB), Twitter dan YouTube, menyusul kerusuhan 6 Januari di Capitol.
Pekan lalu, putra Trump, Donald Jr., men-tweet apa yang tampaknya merupakan unggahan pertama mantan presiden itu di Truth Social.
"Bersiaplah! Presiden favoritmu akan segera menemuimu!" cuitnya.
Devin Nunes, mantan anggota Kongres dari Partai Republik yang berhenti untuk menjadi CEO perusahaan media Trump, mengatakan pekan lalu Truth Social berharap untuk "beroperasi penuh" pada akhir Maret, ketika "siapa pun bisa masuk ke platform di Amerika Serikat kapan saja."
Baca Juga: Diduga Ancam Bunuh Donald Trump, Twitter Blokir Akun Terkait Ayatollah Ali Khamenei
Aplikasi Trump bergabung dengan ekosistem produk digital yang berkembang yang melayani, atau populer di kalangan konservatif.
Rumble, Parler, Gettr, dan layanan lainnya telah muncul sebagai alternatif untuk jaringan sosial arus utama.
Sebagaimana melansir laman CNN, Selasa (22/2/2022), tetapi beberapa mengalami kesulitan yang berkembang.
Parler, misalnya, telah dihapus tahun lalu dari Apple dan toko aplikasi Google di tengah tuduhan bahwa perusuh 6 Januari menggunakan platform tersebut untuk menghasut kekerasan.