Suara.com - Pemerintah akan mulai membagikan set top box atau STB gratis untuk warga miskin mulai Maret mendatang. Sementara untuk keluarga mampu disarankan agar segera membeli STB agar tak berebutan saat analog switch off pada November mendatang.
Untuk mempermudah pembelian STB - perangkat yang diperlukan agar bisa menyaksikan siaran tv digital bagi pemilik perangkat tv analog - ada beberapa hal yang harus dicamkan. Pertama adalah daftar harga STB di pasaran Indonesia saat ini. Kedua memilih STB yang benar.
"Harga STB mulai dari Rp 150.000 sampai Rp 300.000," kata Wakil Ketua Bidang Regulasi Pemerintah Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) Joegianto dalam siaran pers yang disiarkan Antara, Minggu (20/2/2022).
Selain soal harga, Joegianto mengatakan memilih STB tidak bisa sembarangan. STB juga harus mengantongi sertifikat dari Kominfo.
Baca Juga: Kominfo: Beli Set Top Box Bersertifikat untuk Nonton TV Digital
Pemerintah telah mengumumkan syarat teknis STB untuk menyaksikan siaran tv digital di Indonesia adalah menggunakan teknologi DVB-T2. Tak hanya itu, STB juga harus memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri sebesar 20 persen dan memiliki fitur peringatan dini kebencanaan atau Early Warning System.
Daftar set top box yang bersertifikat Kominfo dapat dilihat di situs siarandigital.kominfo.go.id dan aplikasi SIRANI.
"Cara memilih STB yang asli, masuk ke web Kominfo di situ bisa cek mereknya apa apakah sudah teregistrasi dari Kominfo," kata dia.
Joegianto turut mengimbau kepada masyarakat, terutama dari golongan ekonomi mampu untuk mulai membeli perangkat set top box dari sekarang tanpa harus menunggu dimulainya tahapan Analog Switch Off.
"Kalau saya selama mampu jangan nunggu. Jangan juga saat deadline tiba, kita baru mencari dan membelinya. Ini jelas justru menyusahkan kita sendiri, ucap dia.
Baca Juga: Pembagian Set Top Box Gratis Mulai 15 Maret, Begini Alurnya Distribusinya
Kominfo membagi tiga tahap Analog Switch Off atau hijrah dari tv analog ke tv digital. Pertama 30 April 2022 di 56 wilayah layanan 116 kabupaten/kota; kedua 25 Agustus 2022 di 31 wilayah layanan 110 kabupaten/kota; dan ketiga pada 2 November 2022 di 25 wilayah layanan 65 kabupaten/kota.
Pemerintah bersama perusahaan tv swasta akan menyiapkan sekitar 6,7 juta unit STB gratis untuk keluarga miskin. Sementara warga mampu diminta untuk membeli sendiri, jika belum menggunakan perangkat tv digital.