Narasi Tempat Jin Buang Anak untuk Kalimantan Muncul Akibat Ketimbangan Pembangunan Sejak Orde Baru

Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 19 Februari 2022 | 08:05 WIB
Narasi Tempat Jin Buang Anak untuk Kalimantan Muncul Akibat Ketimbangan Pembangunan Sejak Orde Baru
Narasi Kalimantan tempat jin buang anak diyakini muncul karena ketimpangan pembangunan sejak Orde Baru. Foto: Kawasan Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nikodemus Niko, kandidat doktor Ilmu Sosiologi, Universitas Padjadjaran mengatakan bahwa selama pembangunan Kalimantan dilakukan dengan meminggirkan masyarakat adat, maka stigma keterbelakangan akan tetap hidup. Berikut ulasan Nikodemus:

Beberapa waktu yang lalu, pernyataan Edy Mulyadi yang menghina Kalimantan sebagai tempat jin buang anak serta sarang kuntilanak dan genderuwo menuai kontroversi.

Narasi yang melukai perasaan masyarakat Kalimantan ini merupakan muncul sebagai akibat dari kebijakan pemerintah yang timpang bertahun-tahun.

Meski pemerintah saat ini sedang berencana memindahkan ibu kota ke Kalimantan, narasi itu tetap akan ada selama pendekatan yang digunakan tetap meminggirkan komunitas lokal dan masyarakat adat.

Kebijakan timpang pemerintah

Kesenjangan dan ketidakmerataan pembangunan pada dasarnya terjadi sejak jaman pemerintahan Orde Baru. Kesenjangan pembangunan antara wilayah pulau Jawa dengan wilayah Kalimantan pun masih terjadi hingga saat ini.

Keterbelakangan pulau Kalimantan dibanding pulau-pulau lainnya disebabkan karena Kalimantan memiliki ketimpangan yang cukup tinggi, dari sisi pembangunan ekonomi, infrastruktur, maupun pembangunan manusianya.

Ketimpangan ini dapat dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia di wilayah Kalimantan yang tidak merata.

Gawai Dayak, pesta panen ala Suku Dayak di Kalbar. (Antara/Jessica Helena Wuysang)
Gawai Dayak, pesta panen ala Suku Dayak di Kalbar. (Antara/Jessica Helena Wuysang)

Ketimpangan yang tinggi memunculkan berbagai permasalahan antara lain kecemburuan sosial, kerawanan disintegrasi wilayah, disparitas ekonomi yang makin lebar dan tajam, serta persoalan sosial lainya seperti tindak kriminalitas, konflik antar masyarakat, dan rendahnya indeks kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Baca Juga: Sah! RUU IKN Jadi Undang-undang No. 3 Tahun 2022 Tentang IKN

Masalah ini agak ironis mengingat Kalimantan memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. Sayangnya pengelolaan sumber daya alam ini hanya untuk menguntungkan mereka yang ada di pusat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI