Suara.com - Buat kamu yang sedang mencari cara membuat QR Code PeduliLindungi, maka kamu sedang berada pada halaman yang tepat.
Bagi perusahaan, pemilik bidang usaha tertentu, atau sekolah yang sudah menerapkan pembelajaran tatap muka, mereka wajib mencantumkan QR Code yang bisa discan pengunjung.
QR Code ini bukan dari pemerintah lho, kamu harus membuatnya sendiri sesuai dengan cara dan aturan yang telah ditetapkan.
Ada dua cara yang bisa kamu lakukan untuk membuat QR Code aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Cara Membuat QR Code di Ponsel, Nggak Ribet
Cara pertama: Dengan mengajukan Permohonan
Sebelum membuat QR Code, kamu akan diminta untuk mengajukan surat permohonan pembuatan QR Code aplikasi PeduliLindungi.
Caranya:
- Pendaftar mengajukan surat permohonan ke alamat surel [email protected].
- Pendaftar kemudian akan menerima formulir yang perlu diisi. Isi dan kirim kembali formulir tersebut.
- Pendaftar menerima surel balasan berisi username dan password untuk melakukan aktivasi.
- Setelah melakukan aktivasi, pendaftaran akan dinyatakan selesai setelah pendaftar melakukan konfirmasi yang dikirim lewat surel.
- Untuk template surat dapat dicek di akun Instagram resmi Kemkominfo.
Cara kedua: Registrasi langsung
Kamu juga bisa mengajukan QR Code dengan cara registrasi langsung ke akun kemenkes.
Baca Juga: Cara Bikin QR Code Google Maps untuk Undangan Pernikahan
Caranya:
- Pertama-tama kamu harus mengakses situs via https://cmsreg.dto.kemkes.go.id.
- Buat akun dan password, tunggu sampai akunmu selesai diverifikasi.
- Langkah selanjutnya pendaftar dapat melakukan login akun pada situs https://cms.pedulilindungi.id.
- Di halaman ini pendaftar akan diminta untuk memasukkan detail informasi dari tempat atau lokasi yang hendak dibuatkan QR code.
- Jika sudah selesai, kamu bisa mendownload QR Code melalui situs tersebut.
- Cetak QR Code yang telah dibuat dan letakkan di depan sekolah atau unit usahamu agar bisa discan siswa dan pengunjung. [Damai Lestari]