Kominfo Tegaskan Tidak Putus Akses Akun Twitter Wadas_Melawan

Liberty Jemadu
Kominfo Tegaskan Tidak Putus Akses Akun Twitter Wadas_Melawan
Akun Twitter Wadas_Melawan sudah bisa diakses pada Kamis (17/2/2022). Sehari sebelumnya akun ini sempat ditangguhkan. [Twitter/@wadas_melawan]

Akun Twitter @Wadas_Melawan sudah kembali aktif dan bisa diakses pada Kamis (17/2/2022) siang.

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan pemerintah tidak memutus akses akun twitter @Wadas_Melawan yang terdeteksi ditangguhkan sejak Rabu (16/2/2022).

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan justru pihaknya tetap berkomitmen untuk dapat melindungi hak warga negara mengikuti regulasi yang berlaku.

Akun Twitter @Wadas_Melawan, seperti dipantau Suara.com dari Jakarta, Kamis (17/2/2022) sudah kembali aktif dan bisa diakses.

"Dalam isu Wadas, kami tegaskan bahwa Kementerian Kominfo tidak melakukan pemutusan akses terhadap akun Twitter @Wadas_Melawan. Kementerian Kominfo tetap berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi perlindungan hak warga negara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Dedy dalam pesan singkatnya, Kamis (17/2/2022)

Baca Juga: Gak Main-main, Begini Jurus Pemerintah Cegah Serangan Siber yang Kian Menggila

Dedy menjelaskan sebuah akun hingga konten di media sosial dapat ditangguhkan atau diputus aksesnya oleh penyedia layanan media sosial karena beberapa alasan.

Meski Pemerintah juga dapat meminta penyedia layanan media sosial menghapus akun atau konten namun ada penyebab lainnya yang bisa menyebabkan hal serupa terjadi.

Alasan itu di antaranya adanya pelaporan oleh pengguna media sosial lain atau ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna pada kebijakan pengelola platform.

Pembersihan ruang digital yang dilakukan Kementerian Kominfo berdasarkan para peraturan perundangan- undangan dan juga laporan dari masyarakat atau lembaga pemerintahan terkait.

Beberapa konten yang diputus aksesnya di antaranya konten misinformasi, konten pornografi, maupun konten yang mengandung unsur SARA yang bermuatan negatif.

Baca Juga: Buka-bukaan! Budi Arie Setiadi Bongkar Borok Judi Online di Kominfo

Sementara untuk kasus perkembangan isu Wadas, Kementerian Kominfo memastikan tidak melakukan pemutusan terhadap konten maupun akses untuk akun twitter @Wadas_Melawan. [Antara]