Warna hijau juga menandakan bahwa pengguna aplikasi setidaknya sudah vaksin satu kali dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari (penyintas).
2. Kuning
Status kuning masih memungkinkan pengguna untuk pergi ke tempat umum. Warna ini menandakan pengguna baru vaksinasi satu kali (belum lengkap) dan bukan pasien Covid-19 atau kontak erat.
Indikator turut menjelaskan bahwa pengguna belum vaksinasi tetapi sudah sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari (penyintas).

3. Merah
Berbeda dengan dua warna di atas, indikator merah menandakan bahwa pengguna aplikasi tidak dapat bepergian ke tempat umum karena belum vaksinasi. Jika Anda sudah divaksinasi, tetapi status berwarna merah, pastikan data identitas (NIK / No Paspor dan Nama) di profil PeduliLindungi sudah sesuai dengan sertifikat vaksin Anda.
4. Hitam
Status warna hitam menandakan bahwa mereka tidak boleh bepergian ke tempat umum. Warna kode QR hitam di PeduliLindungi memiliki arti bahwa pengguna merupakan pasien Covid-19 kurang dari 10 hari, memiliki riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 10 hari, dan baru tiba dari luar negeri.
Apabila dari luar negeri, Anda wajib melakukan karantina sesuai peraturan yang berlaku serta melakukan tes PCR pada saat kedatangan dan H-1 sebelum selesai karantina. Bagi kasus positif, segera lakukan tes PCR paling cepat pada H+5 sejak terkonfirmasi positif sebanyak 2 kali dengan jarak 24 jam (misal pada H+5 dan H+6).
Status warna di atas bisa dilihat melalui menu Profil > Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19 > cek indikator di bawah nomor KTP. Itulah tadi penjelasan penjelasan status warna kode QR di PeduliLindungi, bagaimana pendapat kalian?