Suara.com - PeduliLindungi termasuk aplikasi yang sangat berguna di masa pandemi. Berikut kami akan mengungkap informasi terkait status warna kode QR di PeduliLindungi.
Perlu diketahui, PeduliLindungi merupakan aplikasi pelacakan kontak COVID-19 di mana keberadaannya diharap membantu penghentian penyebaran virus.
Aplikasi juga dimanfaatkan untuk melakukan pendaftaran vaksinasi, scan QR untuk check-in atau check-out, dan dokumen perjalanan. Pengguna juga dapat mencetak sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi.
Terkait check-in di tempat umum, situs Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sudah memperbarui indikator warna di PeduliLindungi mulai Senin (14/02/2022).
Dilihat dari situs Kemenkes, perubahan terkait perhitungan hari untuk kasus konfirmasi dan penjelasan indikator warna ini berlaku mulai 14 Februari 2022 jam 23.59 WIB.

Apabila seseorang melakukan tes swab PCR dan hasilnya positif, maka aplikasi PeduliLindungi akan menampilkan status warna hitam. Perhitungan hari dimulai berdasarkan tanggal hasil lab keluar.
Seseorang itu dapat melakukan exit test PCR pertama dan exit test PCR kedua pada H+5 dan H+6. Apabila exit test pertama negatif, maka mereka dapat melakukan exit test PCR kedua. Harus terdapat jeda minimal 24 jam antara tes pertama dan kedua.
Jika exit test kedua negatif dan hasilnya sudah terekam di PeduliLindungi, maka kasus konfirmasi dianggap sembuh. Berikut penjelasan indikator warna kode QR di PeduliLindungi dikutip dari situs Kemenkes RI:
1. Hijau
Status hijau menandakan bahwa Anda dinyatakan aman untuk bepergian ke tempat umum. Seseorang dengan kategori warna hijau dianggap sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap, bukan pasien Covid-19 atau kontak erat, dan hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) negatif.