Suara.com - Perusahaan chip otak Elon Musk, Neuralink, menghadapi tantangan hukum dari kelompok hak asasi hewan.
Mereka menuduh perusahaan tersebut menjadikan monyet "penderitaan ekstrem" selama bertahun-tahun dalam melakukan eksperimen mengerikan.
Chip otak Neuralink, yang diklaim Musk suatu hari akan membuat manusia menjadi sangat cerdas dan membuat orang lumpuh berjalan lagi, ditanamkan di otak monyet.
Hal ini dilakukan selama serangkaian tes di University of California, Davis dari 2017 hingga 2020, menurut kepatuhan dari Komite Dokter untuk Pengobatan yang Bertanggung Jawab mengajukan ke Departemen Pertanian AS.
Dalam satu contoh, seekor monyet diduga ditemukan kehilangan beberapa jari tangan dan kakinya mungkin karena mutilasi diri atau trauma lain yang tidak ditentukan.
"Monyet itu kemudian dibunuh sebagai 'prosedur terminal'," kata kelompok itu dalam salinan pengaduan sebagaimana melansir laman New York Post, Jumat (11/2/2022).
![Pendiri Neuralink, Elon Musk. [Britta Pedersen/POOL/AFP]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/04/23/35900-pendiri-neuralink-elon-musk.jpg)
Dalam kasus lain, seekor monyet memiliki lubang yang dibor di tengkoraknya dan elektroda ditanamkan ke otaknya, kemudian diduga mengalami infeksi kulit berdarah dan harus di-eutanasia, menurut pengaduan.
Dalam contoh ketiga, monyet kera betina memiliki elektroda yang ditanamkan ke otaknya, kemudian diliputi muntah, muntah, dan terengah-engah.
Beberapa hari kemudian, para peneliti menulis bahwa hewan itu tampaknya pingsan karena kelelahan dan kemudian di-eutanasia.
Baca Juga: Puluhan Satelit Starlink Elon Musk Rontok Disapu Badai Geomagnetik
Menurut laporan itu, otopsi kemudian menunjukkan monyet itu menderita pendarahan otak.