Suara.com - Badan Siber dan Sandi Negara mengungkapkan bahwa selama 2021 telah terjadi 5.574 kasus peretasan di Indonesia. Sebagian besar kasus melibatkan situs pendidikan tinggi.
Pelaksana tugas Deputi Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Ferdinand Mahulette mengatakan dari 5.574 kasus peretasan di Indonesia sepanjang 2021, 36,49 persen di antaranya melibatkan situs pendidikan tinggi; 25,1 persen melibatkan situs swasta; dan 18,23 persen melibatkan situs pemerintah daerah.
"Banyak hal yang harus kita benahi karena banyak orang yang berlomba-lomba melaksanakan transformasi digital tetapi tidak peduli atau tidak sadar bahwa di sisi lain, ada unsur keamanan yang diabaikan," beber Ferdinand dalam webinar bertajuk The Role of ICT in Strengthening National Critical Infrastructure di kanal YouTube Cloud Computing Indonesia, Selasa (8/2/2022).
Sebelumnya ia membeberkan bahwa BSSN merekam 1,65 miliar anomali trafik keamanan siber pada periode Januari-Desember 2021.
Baca Juga: BSSN Catat 1,65 Miliar Anomali Trafik Internet di Indonesia Selama 2021
Dari 1,65 miliar anomali trafik itu, 62 persen diketahui sebagai infeksi malware, 10 persen berasal dari aktivitas trojan, dan 9 persen berasal dari upaya pengumpulan informasi target.
"Hal ini menunjukkan bahwa salah satu tantangan di dalam proses transformasi digital ini adalah bagaimana membangun kesadaran keamanan kepada seluruh pemangku kepentingan," ucap dia.
Ia mengatakan tingginya persentase infeksi malware pada anomali trafik di Indonesia merupakan indikasi bahwa aktivitas pengguna di internet dibayangi oleh ancaman akan infeksi maupun pencurian informasi yang mungkin saja dilakukan melalui infeksi malware tersebut.