Suara.com - Internal Revenue Service (IRS) telah mengumumkan bahwa mereka akan beralih dari penggunaan layanan pengenalan wajah (Face ID) pihak ketiga.
Teknologi ini biasa digunakan untuk verifikasi identitas pembayar pajak.
Artinya, secara efektif mengakhiri kontrak dengan perusahaan pengenalan wajah ID.me yang telah menerima kritik luas.
Pengumuman itu dibuat mengikuti kritik publik yang intens selama berminggu-minggu, setelah agensi mengumumkan pada Januari.
Pada musim panas 2022, ID.me akan menjadi satu-satunya cara bagi pembayar pajak untuk masuk ketika mengelola akun pajak online.
Hal ini mengharuskan semua pengguna mengunggah selfie untuk mengakses akun mereka di irs .gov.
![Cuitan penghentian penggunaan Face ID di IRS. [Twitter]](https://media.suara.com/pictures/original/2022/02/08/19871-cuitan-penghentian-penggunaan-face-id-di-irs.jpg)
“IRS memperhatikan privasi dan keamanan pembayar pajak dengan serius, dan kami memahami kekhawatiran yang telah diangkat,” kata Komisaris IRS Chuck Rettig, dilansir dari The Verge, Selasa (8/2/2022).
Menurutnya, setiap orang harus merasa nyaman dengan bagaimana informasi pribadi mereka diamankan dan perusahaan dengan cepat mengejar opsi jangka pendek yang tidak melibatkan pengenalan wajah (Face ID).
IRS mengatakan akan membawa online proses otentikasi tambahan, yang tidak melibatkan pengenalan wajah untuk menghindari gangguan pada pembayar pajak.
Baca Juga: Pembaruan iOS Mendatang, Kamu Bisa Menggunakan Face ID dengan Masker
Pendukung privasi mulai menyuarakan keprihatinan atas penggunaan teknologi ID.me segera setelah kontrak awal IRS dengan ID.me diumumkan.