Suara.com - Sejak dikenalkan pada 2015 lalu, Apple Music menawarkan uji coba (free trial) ke pengguna selama tiga bulan.
Kini kebijakan itu dibuat lebih singkat menjadi satu bulan saja.
Mengutip Macrumors, Minggu (6/2/2022), kebijakan free trial dari tiga bulan ke sebulan ini berlaku di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Kanada, Australia, Jepang, dan Inggris.
Berdasarkan pantauan Suara.com di aplikasi Apple Music, kebijakan ini juga hanya berlaku di untuk pengguna iPhone di Indonesia.
Baca Juga: Daftar Peringkat Grup untuk Nominasi 'Worldwide Fans' Choice TOP 10' MAMA 2021
Biaya langganan tetap tidak berubah, yakni sebesar Rp 49.000 per bulan.
Kebijakan ini tidak berlaku untuk pelanggan yang membeli perangkat Apple lain seperti AirPods, Beats, atau HomePod.
Apple Music masih menawarkan free trial selama enam bulan.
Belum diketahui apa alasan Apple mempersingkat free trial di Apple Music.
Disebutkan bahwa langkah ini dilakukan demi menyaingi platform streaming musik lain, Spotify.
Baca Juga: Keren! BTS Jadi Artis Asia Pertama yang Puncaki Chart Apple Music Global
Sebagai perbandingan, Spotify juga menawarkan uji coba gratis ke penggunanya selama satu bulan untuk mencoba layanan Premium.
Namun, mereka juga menawarkan uji coba hingga dua bulan untuk periode tertentu seperti di Amerika Serikat maupun negara lain.