Pengelolaan kawasan ini tak hanya dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tapi juga pihak lainnya seperti pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat.
Pengelolaan model ini bertujuan untuk membangun kesadaran semua pihak untuk membangun konektivitas habitat, bukan hanya primata, tapi juga satwa lainnya. Habitat yang terhubung diperlukan agar aktivitas satwa dapat dilakukan dengan leluasa, berdampingan dengan kehidupan manusia.
Tujuan tersebut termaktub menjadi salah satu fokus agenda konservasi keanekaragaman hayati dalam kerangka kerja biodiversitas global (Post-2020 Global Biodiversity Framework.) Hal yang sama juga direncanakan dalam Strategi dan Rencana Aksi Orangutan Nasional Indonesia, dan Rencana Aksi Konservasi Owa Indonesia yang disusun Perhimpunan Ahli dan Pemerhati Primata Indonesia (Perhappi).
Pengelolaan sumber daya alam lestari yang bijak perlu ditanamkan pada berbagai aspek kehidupan manusia. Harapannya, seiring dengan iklim yang berubah, aspek kesejahteraan manusia dan kelestarian alam dapat berjalan lebih harmonis.
Artikel ini sebelumnya tayang di The Conversation.