Riset: Perusahaan di Indonesia Belum Paham soal RUU Pelindungan Data Pribadi

Kamis, 27 Januari 2022 | 23:29 WIB
Riset: Perusahaan di Indonesia Belum Paham soal RUU Pelindungan Data Pribadi
Hanya 31,8 persen perusahaan di Indonesia yang mengetahui soal RUU PDP. Foto: Ilustrasi pencurian data pribadi. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dalam memberikan layanan verifikasi identitas online, VIDA juga tercatat sebagai penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) Klaster e-KYC terdaftar di OJK maupun regulatory sandbox di OJK," paparnya.

"Kami berharap dengan awareness masyarakat yang meningkat terhadap data pribadi, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri digital di Indonesia," jelas Sati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI