RUU PDP Tak Kunjung Rampung, Kominfo Siapkan PP yang Atur Denda dalam Kasus Kebocoran Data

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 27 Januari 2022 | 23:17 WIB
RUU PDP Tak Kunjung Rampung, Kominfo Siapkan PP yang Atur Denda dalam Kasus Kebocoran Data
Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jakarta. [Suara.com/Dicky Prastya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia tak menampik kalau Rancangan PP terkait denda ini bisa saja rampung sebelum pengesahan UU PDP. Dengan begitu, jika UU PDP belum selesai tahun ini, maka Kominfo bisa menerapkan mekanisme denda lewat PP tersebut.

"Kalau UU PDP disahkan, bisa jadi ketentuan denda dari PP ini beralih ke UU PDP, atau akan disiapkan peraturan turunan yang mengatur mekanisme denda dari sana. Kira-kira ini bisa lebih cepat dari UU PDP," tandas Teguh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI