Kominfo Buka Peluang Bahas Metaverse dan NFT di G20

Rabu, 26 Januari 2022 | 22:18 WIB
Kominfo Buka Peluang Bahas Metaverse dan NFT di G20
Ilustrasi Metaverse. [Freepik]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tak menutup kemungkinan untuk membahas teknologi yang sedang populer seperti metaverse hingga non-fungible token (NFT) di gelaran G20.

"Di dalam pembahasan G20 itu sebenarnya dibatasi jadi tiga sub utama seperti konektivitas, literasi digital, dan aliran data lintas negara. Namun tak menutup kemungkinan di salah satu isu itu membahas perkembangan teknologi baru," ungkap juru bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Dedy mencontohkan di isu literasi atau kecakapan digital. Tema ini disebut tidak akan terlepas dari perkembangan digital yang saat ini hadir.

Ia memaparkan, perkembangan teknologi saat ini dibagi ke dalam terminologi yang disebut Web 1.0, Web 2.0, dan Web 3.0. Web 1.0 adalah teknologi internet pertama yang menghasilkan produk seperti situs.

Baca Juga: Kominfo Ajak Negara G20 Bangun Standar Literasi Digital

Kemudian Web 2.0 adalah sebuah teknologi internet yang berkembang lebih interaktif dan menghasilkan produk berupa media sosial seperti YouTube, Facebook, Instagram, dan lainnya.

Terakhir, Web 3.0 adalah internet generasi ketiga yang kemudian disebut Dedy menghasilkan produk seperti metaverse.

"Di tahun-tahun ini muncul yang namanya metaverse. Pada dasarnya ini adalah gabungan dari kecerdasan buatan (AI), augmented reality (AR), dan virtual reality (VR)," sambung Dedy.

"Jadi metaverse ini adalah gabungan dari tiga itu. Kalau kami berbicara soal tiga teknologi ini, maka dibungkusnya jadi perkembangan baru dalam teknologi digital, jadi web 3.0," jelasnya.

Metaverse adalah sebuah dunia virtual yang seolah tampak seperti dunia nyata. Orang-orang akan ditampilkan sebagai avatar dan mereka bisa melakukan aktivitas seperti bekerja, bermain game, ataupun bersosialisasi.

Baca Juga: Kominfo: Ada 453 Miliar GB Data Beredar per Hari pada 2025

Untuk mendukung metaverse, pengguna memerlukan perangkat seperti headset VR atau AR. Metaverse juga makin populer sejak CEO Facebook Mark Zuckerberg mengubah nama perusahaanya menjadi Meta.

Sementara NFT adalah aset digital yang tidak dapat diperjualbelikan. Contoh dari NFT itu sendiri adalah lukisan, seni musik, item dalam game, hingga video pendek.

NFT makin populer di Indonesia berkat Ghozali Everyday. Berkat koleksi selfie yang dijadikan Ghozali ke bentuk NFT, ia mendapatkan untung miliaran rupiah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI