Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memprediksi bakal ada 453 miliar gigabyte data yang beredar setiap harinya pada 2025 nanti. Dari sana, Kominfo akan mendorong negara G20 untuk berpartisipasi dalam kesepakatan arus data lintas batas negara.
"Peredaran data yang sangat banyak di ruang digital ini perlu dikelola. Oleh karenanya kami harus punya kesepakatan dengan negara-negara lain untuk melindungi data ini," kata juru bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Adapun upaya yang ditempuh Kominfo adalah membawa isu Cross-Border Data Flow/Data Free Flow with Trust yang dibahas di G20 nanti. Dengan begitu, penyalahgunaan data akan seminimal mungkin terjadi antarnegara.
"Ini bisa memperkecil penyerangan data pribadi, serangan data, dan lainnya, karena data itu beredar di lintas negara. Indonesia sudah mendorong kesepakatan dengan negara-negara lain," imbuhnya.
Baca Juga: Kominfo Angkat Isu Digital di G20 Demi Atasi Kesenjangan
Ia menilai kalau tata kelola data lintas negara ini bukanlah masalah mudah karena bersifat kompleks. Menurutnya, Indonesia akan mendorong negara-negara G20 untuk memenuhi prinsip dasar pengelolaan data lintas negara.
"Kami mendorong empat prinsip dasar yang terdiri dari transparency, lawfulness, fairness, dan reciprocity. Itu yang didorong Indonesia sejak Presidensi G20 di Arab Saudi pada 2019," jelasnya.
Dedy mencontohkan, prinsip lawfulness akan menjadikan negara-negara untuk menghormati dan merujuk regulasi yang sudah ada di masing-masing pemerintah. Dengan begitu setiap negara bisa menghormati tata kelola data negara lain dan saling bekerja sama untuk mengatur arus data tersebut.
"Misalnya di Indonesia kami punya dan mempercepat ruu pdp atau regulasi lain yang sudah kami miliki. Jadi data yang bergulir di lintas negara harus ada tata kelolanya," klaim Dedy.
"Contoh kami menggunakan media sosial, penggunaan platform digital, itu kan datanya ada yang mengalir secara lintas negara. Nah bagaimana? Itu kan harus dibicarakan, harus disepakati. Kalau sudah sepakat bersama, maka negara-negara G20 artinya sudah memiliki kesamaan pemahaman terkait tata kelola data," jelasnya.
Baca Juga: Ada Tiga Alasan Jakarta Dipilih Gelar Agenda G20 Meski Kasus Covid-19 Melonjak