Beberapa hal yang perlu disiapkan pelanggan untuk proses reaktivasi nomor Telkomsel Prabayar, antara lain nomor KTP (NIK) dan Kartu Keluarga yang sebelumnya didaftarkan pada nomor prabayar pelanggan, serta kartu SIM fisik Telkomsel Prabayar yang ingin diaktifkan kembali.
Selain memanfaatkan layanan self-service UMB *888*89#, bagi pelanggan Telkomsel Prabayar yang ingin lebih lanjut mendapatkan solusi bantuan reaktivasi nomor, juga dapat menghubungi melalui fitur direct message (DM) layanan e-care akun media sosial twitter @telkomsel, atau berkunjung langsung ke layanan GraPARI terdekat di seluruh Indonesia.
Informasi lebih lengkap mengenai mekainsime layanan reaktivasi nomor Telkomsel Prabayar yang hangus (expired) ini dapat diakses melalui tsel.me/pr.
“Solusi layanan reaktivasi nomor yang sudah hangus (expired) juga merupakan wujud nyata perusahaan untuk mengapresiasi loyalitas lebih dari 168 juta pelanggan setia layanan Telkomsel Prabayar," katanya.

Dia menambahkan, Telkomsel juga mencatat aktivitas digital pelanggan Telkomsel Prabayar menjadi semakin produktif.
"Hal tersebut didorong dengan peningkatan penggunaan layanan data pelanggan Telkomsel Prabayar sekira 53 persen, setelah melakukan reaktivasi nomor yang hangus," pungkas Sigit.