Optimalkan Layanan Telekomunikasi, Kominfo Gencarkan Penataan Ulang Peruntukkan Frekuensi

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 26 Januari 2022 | 00:17 WIB
Optimalkan Layanan Telekomunikasi, Kominfo Gencarkan Penataan Ulang Peruntukkan Frekuensi
Menteri Kominfo, Johnny G. Plate. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G.Plate menyebutkan metode farming dan refarming dalam menyusun ulang penggunaan dan peruntukan frekuensi merupakan cara paling jitu untuk menghasilkan layanan telekomunikasi Indonesia optimal.

“Saya menyaksikan saat ini tata kelola spektrum frekuensi kita harus diperbaiki peruntukannya. Peruntukan mana yang untuk telekomunikasi, yang mana untuk satelit, serta peruntukan untuk kebutuhan- kebutuhan lainnya,” kata Plate di Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Saat ini, ia melihat praktik campur aduk spektrum frekuensi yang sudah terjadi dari sebelum- sebelumnya menyebabkan Indonesia tidak optimal dalam pemanfaatannya.

Untuk itu ia mengungkap komitmennya untuk rutin melakukan upaya penataan atau farming dan refarming spektrum frekuensi yang ada di Indonesia sehingga pengunaannya bisa efisien serta selaras dengan kebutuhan baik untuk masyarakat juga kebutuhan negara.

Baca Juga: Kominfo Minta Produsen Gadget Perbanyak Ponsel 5G di Indonesia

“Jadi dengan melakukan farming dan refarming, kita memiliki kepastian untuk mencukupi kebutuhan spektrum frekuensi baik untuk jaringan 4G sebagai tulang punggung komunikasi kita saat ini maupun untuk penggelaran 5G yang diperkirakan berkembang masif dalam beberapa waktu mendatang,” kata Plate.

Plate menegaskan Pemerintah Indonesia memiliki komitmen dan janji politik untuk bisa memberikan infrastruktur digital yang mumpuni dengan dicanangkannya Indonesia 4.0.

Tentunya Kementerian Kominfo bersama dengan Badan Aksesibilitas Teknologi dan Informasi (Bakti) memiliki peranan penting sebagai penyedia infrastruktur fisik agar tercipta layanan telekomunikasi yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2021, Plate menunjukan harapan digitalisasi dan percepatan transformasi digital di Indonesia bisa berjalan dengan baik.

Selain upaya farming dan refarming, Kementerian Kominfo pun dengan konsisten terus berupaya menghadirkan infrastruktur di wilayah- wilayah 3T sehingga pemerataan layanan telekomunikasi bisa tercipta secara nasional.

Baca Juga: Kominfo: Sebanyak 3,2 Juta STB TV Digital Tersedia, Akan Dibagikan Gratis

Bakti Kominfo akan terus ditugaskan untuk membuat infrastruktur fisik sehingga memungkinkan Indonesia memiliki layanan merata. Di 2021-2022 setidaknya akan ada 7.904 BTS yang disiapkan Bakti dan operator layanan seluler untuk beroperasi dengan jaringan 4G di wilayah 3T.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI