Hal ini dilakukan pasca-dugaan bocornya data 6 juta pasien Covid-19 yang dimiliki oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Data yang diduga bocor disinyalir mencakup hasil pemeriksaan radiologi, foto dan identitas pasien, hasil CT scan, hasil tes Covid-19, asal rumah sakit, dan waktu pengambilan gambar.
“Ini menjadi peringatan keras bagi kita semua, bahwa perkembangan digital ke arah yang semakin canggih juga diimbangi dengan ancaman serangan siber yang semakin meningkat," jelasnya.
Dengan begitu, dia menambahkan, sudah seharusnya bahwa perlindungan data pribadi dalam dunia digital menjadi tanggung jawab tidak hanya pemerintah, namun juga elemen-elemen pengguna lainnya.
![Ilustrasi data pribadi. [Shutterstock]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/07/04/16850-data-pribadi.jpg)
“Setiap elemen harus mendukung dalam memberikan pengetahuan, perlindungan, dan penjaminan yang aman dalam menggunakan layanan digital. Sehingga, kemajuan industri dan ekonomi di Indonesia lewat digitalisasi akan semakin cepat,” tutup Andri.