Suara.com - Pesatnya transformasi digital di Indonesia pada masa pandemi Covid-19, mendorong permintaan terhadap fasilitas data center.
AREA31 hadir sebagai penyedia Tier III Hyperscale Datacenter dan Teleport Facilities.
Indonesia saat ini memiliki visi dalam hal transformasi digital, mulai dari mengatasi kesenjangan infrastruktur telekomunikasi di daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal), menerapkan ekonomi digital 4.0, hingga digitalisasi bisnis yang semakin pesat akibat pandemi Covid-19.
Seiring dengan perkembangan transformasi digital tersebut, permintaan terhadap layanan data center semakin meningkat.
AREA31 hadir sebagai jawaban atas kesiapan Indonesia menghadapi lonjakan volume data dan memenuhi ekspektasi pasar data center.
Pada 19 Juli 2019, AREA31 resmi menyelenggarakan Ground Breaking Ceremony sebagai penanda dimulainya proses pembangunan.

Dirancang dan dibangun di atas lahan seluas 20,000 Sqm khusus untuk dijadikan Datacenter dan Teleport Facilities atau yang lebih dikenal dengan istilah Purpose-Built Datacenter (PBDC).
Berbeda dengan konsep gedung Datacenter pada umumnya, AREA31 mengusung konsep Military Bunker yang dilengkapi dengan 8 High-Security Layers untuk menjamin keamanan Datacenter.
"AREA31 sebagai penyedia Tier III Hyperscale Datacenter dan Teleport Facilities, kami design dan bangun khusus untuk dijadikan Datacenter atau yang lebih dikenal dengan istilah Purpose-Built Datacenter (PBDC)," kata Yoke Tangkar selaku VP of Sales AREA31.
Menurutnya, Datacenter ini ditujukan untuk memenuhi lonjakan volume data dan memenuhi ekspektasi pasar datacenter yang makin meningkat.
Baca Juga: Saingi Hongkong dan Singapura, Indonesia Disebut Potensial Jadi Lokasi Perluasan Bisnis Data Center
Berbeda dengan konsep gedung datacenter pada umumnya, AREA31 mengusung konsep "Miltary Bunker" yang dilengkapi dengan 8 lapis keamanan tingkat tinggi.