Suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia, pada Kamis (20/1/2022) mengatakan akan menindaklanjuti informasi tentang adanya serangan ransomware dari kelompok peretas Rusia terhadap Bank Indonesia.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, telah menerima informasi tersebut dan menindaklanjutinya dengan melakukan komunikasi kepada pihak BI.
“Infonya mau dikomunikasikan dulu dengan pihak BI terkait isu tersebut,” kata Dedi seperti dilansir dari Antara.
Informasi peretasan data BI diunggah oleh akun Twitter @darktracer_int merupakan salah satu platform intelijen website. Dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan peringatan bahwa geng Conti Ransomware mengumumkan Bank Indonesia masuk dalam daftar korban.
“[ALERT] Conti ransomware gang has announced BANK OF INDONESIA on the victim list,” cuit akun tersebut.
Pada ungguhan tersebut juga menampilkan tangkapan layar dari situs gerombolan Conti Ransomware, berupa alamat website https://www.bi.go.id serta alamat Jalan MH Thamrin 2, Jakarta.
Tangkapan layar tersebut juga menampilkan sejumlah file yang dinamai corp.bi.go.id, pada keterangannya tertulis total data 838 dengan file sebesar 487.09 MB. Data tersebut diunggah oleh gerombolan Conti Ransomware pada Kamis (20/1/2022).
Ransomware adalah salah satu serangan malware yang menggunakan metode enkripsi untuk menyimpan maupun menyembunyikan informasi korban. Data yang diretas nantinya bakal dipakai hacker untuk meminta tebusan ke korbannya.
Mengutip Threatpost, Grup Conti sendiri berbasis di Rusia. Pelaku kejahatan siber ini disebut Palo Alto Networks sebagai salah satu grup ransomware yang paling kejam saat ini.
Baca Juga: Bank Indonesia Disebut Jadi Korban Serangan Ransomware Rusia
Sementara pakar keamanan siber dari Communication & Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha mengatakan bahwa insiden peretasan itu benar terjadi.