Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate mengatakan pemerintah tidak berencana menggunakan pita frekuensi 3,7GHz dalam rangka implementasi internet 5G. Pita frekuensi tersebut akan digunakan untuk komunikasi satelit.
Dengan pengaturan ini maka implementasi internet 5G di Indonesia tidak akan membahayakan penerbangan seperti yang dikhawatirkan terjadi di Amerika Serikat.
"Sekali lagi, Kementerian Kominfo tetap akan menggunakan pita frekuensi 3,7-4,2GHz guna keperluan komunikasi satelit, bukan untuk 5G," tegasnya.
Ia mengatakan, internet 5G di Indonesia rencananya akan memanfaatkan pita frekuensi yang lebih rendah, yaitu pita frekuensi 3,5GHz yang berada pada rentang 3,4-3,6GHz.
Sebelum Plate mengungkapkan bahwa sistem penerbangan yang dikhawatirkan terganggu oleh internet 5G adalah sistem radio altimeter yang bekerja pada pita frekuensi 4,2-4,4 ghz.
Informasi yang digunakan dari radio altimeter sangat penting dalam mendukung operasi penerbangan, khususnya terkait keselamatan penerbangan atau flight safety dan fungsi navigasi pada semua pesawat udara.
"Maka pengaturan frekuensi 5G di Indonesia dapat dikatakan relatif aman," kata dia.
Selain itu, Indonesia juga menyediakan guard band sebesar 600MHz yang membentang dari mulai frekuensi 3,6-4,2GHz guna membentengi radio altimeter dari sinyal jaringan 5G.
"Guard band sebesar itu hampir tiga kali lipat lebih besar dibandingkan dengan yg disediakan di AS," klaim dia.
Baca Juga: Tak Seperti di AS, Kominfo Pastikan Internet 5G Tak Bahayakan Penerbangan
Saat ini, potensi interferensi atau gangguan 5G dengan radio altimeter juga sedang dikaji Kementerian Kominfo dengan melibatkan para akademisi serta bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan.