ASO tahap 1 akan berlangsung pada akhir April 2022 dengan sasaran 166 Kabupaten/ Kota.
Rapat itu pun menghasilkan kesimpulan bahwa Kementerian Kominfo harus memastikan infrastruktur penyiaran digital yang mendukung kelancaran ASO tersedia di setiap wilayah siaran di Indonesia termasuk wilayah perbatasan dan 3T serta wilayah non-ASO.
Selain itu, Kemenkominfo juga harus memastikan ketersediaan STB sesuai kebutuhan masyarakat dengan mekanisme yang jelas merujuk pada tahapan ASO yang telah ditetapkan.
Kemenkominfo juga harus melakukan fungsi pengawasan dalam pendistribusian STB agar tepat sasaran dan merata merujuk pada data yang relevan dan akurat. [Antara]