Kandidat Vaksin Merah Putih Buatan Eijkman Terlambat Karena Proses Peralihan ke BRIN

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 17 Januari 2022 | 21:58 WIB
Kandidat Vaksin Merah Putih Buatan Eijkman Terlambat Karena Proses Peralihan ke BRIN
Prof. dr. Amin Soebandrio, PhD, SpMK(K) mengatakan pengembangan vaksin Merah Putih lembaganya telat karena proses integrasi ke BRIN. (Suara.com/Frieda Isyana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio mengatakan vaksin Merah Putih yang dikembangkan oleh lembaganya mengalami keterlambatan, sebagai dampak dari proses integrasi Eijkman ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

"Kalau Lembaga Eijkman diberi kesempatan, diberi fasilitas dan diberi anggaran seperti waktu kami ditugaskan tahun 2020 maka vaksin harusnya bisa lebih cepat," kata Amin dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (17/1/2022).

Amin menuturkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Merah Putih yang dikembangkan Eijkman belum bisa didapatkan pada pertengahan 2022, atau mundur dari jadwal dan target yang ditetapkan sebelumnya.

Pada Maret 2020, Eijkman mendapatkan penugasan dari Kementerian Riset dan Teknologi untuk mengembangkan bibit vaksin untuk COVID-19. Eijkman mengembangkan bibit vaksin dengan platform protein rekombinan dengan menggunakan sel ragi.

Baca Juga: Bisa Deteksi Omicron, BRIN Harap RT-LAMP Bisa Jadi Syarat Perjalanan

Pada Desember 2020, Eijkman sudah menyelesaikan sekitar 85-90 persen dari pengembangan bibit vaksin. Pada Januari 2021, bibit vaksin diserahkan kepada PT Bio Farma. Setelah mitra industri itu meninjau bibit vaksin tersebut, ternyata bibit vaksin belum memenuhi persyaratan industri karena yield masih belum cukup tinggi, kemurnian, dan imunogenisitasnya masih harus diuji.

Pada Januari 2021, Eijkman mengusulkan anggaran untuk melakukan kegiatan riset untuk optimasi bibit vaksin sesuai dengan permintaan industri seperti untuk peningkatan yield, kemurnian dan imunogenisitasnya.

Salah satu penggunaan anggaran diperuntukkan untuk pengadaan bioreaktor yang penting untuk memperbanyak bibit vaksin. Anggaran tersebut sudah disetujui oleh Kementerian Riset dan Teknologi.

Namun, pada saat itu ternyata akan dimulai proses peralihan ke BRIN, sehingga anggaran yang sebelumnya sudah disetujui Kementerian Riset dan Teknologi, tidak kunjung cair.

"Karena kelihatannya sudah mulai proses pergantian (ke BRIN), jadi anggarannya yang katanya sudah disetujui tapi tidak kunjung cair sampai akhir periode," ujar Amin.

Baca Juga: PKS Tolak Peleburan Balitbang Pertanian ke BRIN

Meski demikian, para peneliti di laboratorium terus berupaya untuk meningkatkan hal-hal yang diminta industri. Eijkman juga menempatkan dua peneliti di PT Bio Farma untuk melakukan secara paralel pengembangan selanjutnya agar bibit vaksin memenuhi persyaratan industri.

Pada beberapa bulan sebelum akhir 2021, Eijkman sudah mampu meningkatkan yield, kemurnian dan imunogenisitas dari bibit vaksin sesuai dengan permintaan industri. Hasil pengujian bibit vaksin pada mencit juga memberikan respons yang sangat bagus terutama terkait imunogenisitasnya.

Mitra industri, PT Bio Farma, menilai hasil itu sudah sesuai dengan permintaan, sehingga pengembangan vaksin menggunakan bibit vaksin itu bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Namun di tengah proses tersebut, terjadi proses integrasi berbagai lembaga penelitian dan pengembangan termasuk Eijkman ke BRIN. Setelah bergabung ke BRIN, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman berganti menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman.

Amin mengatakan saat ini akan diadakan pembahasan antara PT Bio Farma dengan BRIN tentang proses selanjutnya dari bibit vaksin tersebut, yaitu persiapan uji praklinik, dan kemudian dilanjutkan ke uji klinik 1, 2 dan 3.

Dengan kondisi tersebut, Amin mengatakan target mendapatkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Merah Putih yang dikembangkan Eijkman pada pertengahan 2022 belum bisa tercapai, bahkan akan mundur dari jadwal sebelumnya.

"Melihat perkembangan itu di mana saat ini masih dalam proses pembahasan itu kelihatannya belum bisa selesai di pertengahan tahun ini, mungkin yang selesai tahun ini mungkin yang dikembangkan teman-teman di tempat lain.

Tapi yang (vaksin) Merah Putih Eijkman mungkin masih sampai akhir tahun ini atau awal tahun 2023, tergantung proses uji klinik dan sebagainya," tutur Amin.

Amin berharap dengan dukungan semua pihak termasuk Komisi VII DPR RI, bisa mempercepat dan memastikan kualitas vaksin Merah Putih yang dikembangkan oleh Eijkman untuk menjawab kebutuhan bangsa Indonesia dalam menangani pandemi COVID-19. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI